Untuk kesekian kalinya, Presiden Prabowo Subianto melontarkan tudingan klasik: ada pihak asing yang tidak suka Indonesia maju dan kuat. Kalimat ini terdengar heroik di permukaan, tetapi problematik jika dikuliti lebih dalam. Ia bukan sekadar retorika nasionalisme, melainkan gejala lama yang kerap muncul dalam rezim yang alergi terhadap kritik. Dalam ilmu politik, pola semacam ini dikenal sebagai xenophobia syndrome—kecenderungan melihat ancaman dari luar sebagai penyebab segala kegelisahan di dalam negeri.
Narasi “asing” selalu efektif. Ia menyentuh emosi, membangkitkan rasa kebangsaan, dan sekaligus mengalihkan perhatian publik dari soal-soal yang lebih substansial: tata kelola kekuasaan, akuntabilitas, dan kegagalan negara memenuhi janji-janji dasarnya. Ketika kritik dibingkai sebagai agenda pihak luar, maka kritik itu otomatis kehilangan legitimasi. Publik diarahkan untuk curiga, bukan berpikir.
Yang menarik, di saat Prabowo menunjuk “asing” sebagai musuh tak kasatmata, Joko Widodo—presiden sebelumnya—juga meninggalkan warisan narasi yang tak kalah bermasalah. Dalam merespons isu ijazah palsu, Jokowi tidak menjelaskan secara terbuka dan tuntas, melainkan melempar kalimat ambigu: “ada tokoh besar di balik isu ini.” Sebuah tudingan tanpa nama, tanpa bukti, dan tanpa ujung.
Di sinilah dua gaya kekuasaan bertemu: paranoia. Jika Prabowo melihat ancaman dari luar negeri, Jokowi menciptakan hantu dari dalam negeri. Keduanya sama-sama menggunakan sosok anonim—“asing” dan “tokoh besar”—untuk membangun cerita konspiratif. Dalam situasi seperti ini, kebenaran tidak lagi penting; yang utama adalah membangun persepsi bahwa kekuasaan sedang diserang.
Padahal, negara yang kuat tidak tumbuh dari kecurigaan, apalagi dari ketakutan yang direkayasa. Negara kuat lahir dari keterbukaan, keberanian menghadapi kritik, dan kesediaan diuji secara transparan. Tuduhan soal ijazah, misalnya, bukan isu ideologis atau geopolitik. Ia persoalan administratif dan kejujuran publik. Mestinya diselesaikan dengan dokumen dan klarifikasi, bukan dengan narasi “tokoh besar” yang justru memperkeruh ruang publik.
Xenophobia dan paranoia politik adalah dua sisi dari mata uang yang sama: ketidakmampuan kekuasaan menghadapi pertanyaan rasional. Ketika pemimpin merasa terancam oleh kritik, mereka cenderung menciptakan musuh imajiner. Musuh ini berfungsi ganda—menyatukan pendukung sekaligus membungkam oposisi.
Yang lebih berbahaya, pola ini menormalkan cara berpikir konspiratif di masyarakat. Publik diajak percaya bahwa setiap kritik pasti digerakkan oleh kekuatan besar dan gelap. Akibatnya, diskursus publik menjadi irasional, emosional, dan miskin data. Demokrasi pun berubah menjadi arena saling tuding, bukan ruang pencarian kebenaran.
Jika Indonesia sungguh ingin maju dan kuat, ia tidak membutuhkan narasi musuh yang direkayasa. Yang dibutuhkan justru pemimpin yang percaya diri pada kebenaran, berani membuka diri pada kritik, dan cukup dewasa untuk berkata: “Mari kita buktikan, bukan menuduh.”
Karena negara yang terus-menerus merasa dikepung—oleh asing maupun “tokoh besar”—sesungguhnya bukan negara kuat, melainkan negara yang sedang takut pada bayangannya sendiri.


























