Ada nasihat yang terdengar sederhana, namun menghunjam ke dasar kesadaran: “uangmu yang ada di bank, belum tentu itu menjadi milikmu.” Ia bisa lenyap oleh krisis, diseret oleh penyakit, dibekukan oleh hukum, atau ditinggal mati oleh waktu. Maka pertanyaannya bukan sekadar berapa hartamu, melainkan untuk apa ia dihadirkan dalam hidupmu.
Manusia sering keliru memahami kepemilikan. Kita menyebut sesuatu sebagai milik, padahal ia hanya singgah. Harta bukanlah perpanjangan dari diri, melainkan titipan yang kebetulan lama menunggu di tangan kita. Ia seperti air di telapak tangan: digenggam terlalu erat, justru mengalir pergi.
Dari kesadaran itu lahir sebuah gagasan yang kerap dibicarakan: “Zero Death” — wafat tanpa meninggalkan harta sedikit pun. Bukan karena tak mampu mengumpulkan, melainkan karena memilih untuk menghabiskan harta itu sebelum ajal, dengan sadar dan bermakna. Bukan dihamburkan, tapi dihidupkan. Bukan disia-siakan, tapi diarahkan.
Lalu untuk apa harta, jika pada akhirnya tak dibawa mati?
Jawabannya bukan pada angka, melainkan pada arti. Harta menjadi bernilai ketika ia dibelanjakan untuk memberi arah, makna, dan fungsi hidup. Ia menjadi jalan bagi pendidikan anak-anak yang mungkin bukan darah daging kita. Ia menjelma obat bagi mereka yang tubuhnya rapuh oleh kemiskinan. Ia berubah menjadi senyum, ketenangan, dan doa—hal-hal yang tak pernah tercatat di neraca keuangan, tetapi abadi dalam jejak kehidupan.
Dalam perspektif Islam, harta sejak awal tidak pernah dimaknai sebagai tujuan. Al-Qur’an menyebutnya sebagai fitnah—ujian. Bukan karena ia buruk, melainkan karena ia menguji: apakah kita menguasainya, atau justru dikuasai olehnya. “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu sebagai pemegang amanahnya” (QS. Al-Hadid: 7). Kata kuncinya adalah amanah. Kita bukan pemilik mutlak, hanya penjaga sementara.
Islam mengajarkan bahwa harta yang benar-benar menjadi milik kita hanyalah tiga: yang kita makan lalu habis, yang kita pakai lalu usang, dan yang kita sedekahkan lalu kekal. Selebihnya—yang disimpan rapih, ditumpuk dengan bangga—akan berpindah tangan, entah kepada ahli waris, entah kepada orang asing, tanpa pernah meminta izin kepada jasad yang telah kaku.
Di sinilah konsep Zero Death menemukan resonansinya. Ia bukan ajakan untuk hidup serampangan, melainkan panggilan untuk hidup dengan kesadaran akhir. Bahwa menimbun harta tanpa tujuan adalah bentuk ketakutan yang menyamar sebagai kehati-hatian. Bahwa meninggalkan dunia dengan gudang penuh, tetapi jejak kebaikan kosong, adalah kerugian yang paling sunyi.
Islam tidak melarang kaya. Bahkan banyak sahabat Nabi adalah saudagar besar. Namun kekayaan mereka tidak berhenti di lemari besi, melainkan mengalir ke masyarakat. Mereka hidup sederhana, tetapi dampaknya luas. Mereka wafat dengan ringan, karena tak banyak yang mengikat kaki mereka ke bumi.
Maka, untuk apa hartamu?
Jika ia hanya untuk rasa aman, ketahuilah bahwa rasa aman sejati bukan pada saldo, melainkan pada makna. Jika ia hanya untuk kebanggaan, ingatlah bahwa liang lahat tak pernah bertanya tentang status sosial. Tetapi jika harta itu kau belanjakan untuk memberi arti, maka, fungsi, dan hidup—ia akan menjadi saksi yang membelamu, bahkan ketika semua saksi lain telah pergi.
Pada akhirnya, harta yang baik adalah harta yang habis di tangan, tetapi hidup dalam nilai. Dan kematian yang indah bukanlah tanpa harta, melainkan tanpa beban. Zero Death, dalam makna terdalamnya, adalah wafat dengan hati lapang, karena dunia telah kita gunakan seperlunya—dan kita pulang tanpa membawa apa pun, kecuali amal dan cahaya.


























