Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Komunisme memiliki sejarah yang kelam di Indonesia. Dari Pemberontakan Madiun 1948 hingga tragedi berdarah 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) meninggalkan jejak penuh kekerasan dan pengkhianatan terhadap bangsa. Peristiwa-peristiwa inilah yang kemudian menjadi alasan utama PKI dibubarkan dan dilarang eksis di tanah air.
Meski demikian, komunisme sebagai ideologi tidak sepenuhnya bisa dihapus dari perbincangan akademis. Dalam ranah diskursus, ia masih dapat dibahas. Namun, penyebarannya tetap dibatasi oleh sistem hukum, karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila—khususnya dalam aspek ketuhanan, kemanusiaan, dan kebudayaan.
Poin Penting
PKI dibubarkan dan dilarang karena terbukti berkhianat kepada negara dengan berupaya mengganti dasar negara melalui kekerasan dan teror.
Pancasila harus dijaga agar nilai-nilainya tidak tergerus. Pancasila menekankan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial—nilai yang berseberangan dengan komunisme yang menolak konsep ketuhanan serta memiliki pandangan berbeda terkait kepemilikan dan distribusi sumber daya.
Komunisme tetap dilarang disebarluaskan. Namun Indonesia sebagai negara Pancasila tetap menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
Perdebatan tentang komunisme dan implementasinya memang selalu kompleks dan sensitif di Indonesia. Bukan hanya karena luka sejarah, tetapi juga karena nilai-nilai yang dipegang mayoritas rakyat Indonesia berseberangan dengan ideologi tersebut.
Posisi Presiden RI ke-8
Dalam konteks ini, Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, jelas berada pada posisi untuk teguh menjalankan konstitusi. Ia dituntut untuk konsisten menegakkan seluruh sistem hukum yang secara hierarkis melarang penyebaran komunisme serta mengantisipasi potensi kebangkitan bahaya laten PKI.
Jika muncul gejala perpecahan atau teror ala PKI, langkah ideal yang dapat ditempuh adalah menggalang kekuatan Manunggaling TNI dan Rakyat. Sinergi ini bukan sekadar untuk menumpas ancaman, tetapi juga memastikan pasca-penumpasan dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya persatuan bangsa di atas segala kepentingan ideologi lain.
Damai Hari Lubis























