Fusilatnews – Bencana alam kembali memperlihatkan wajah paling telanjang dari ketimpangan pembangunan di Indonesia. Pascabencana yang melanda Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, akses jalan dan jembatan terputus total. Akibatnya, lima desa di Kemukiman Wih Dusun Jamat terisolasi dan menyatakan kondisi darurat yang oleh warganya sendiri disebut sebagai lockdown. Seluruh denyut kehidupan nyaris berhenti.
Reje atau Kepala Kampung Jamat, Yusradi, menggambarkan situasi itu dengan bahasa yang sederhana namun getir. Aktivitas pertanian dan perkebunan terhenti total, ekonomi tak bergerak, masyarakat terkungkung dalam keterisolasian yang bukan mereka pilih. “Saat ini, status kami lockdown, ekonomi tidak bergerak, disebabkan terputusnya akses jalan dan jembatan menuju lima desa di Kemukiman Wih Dusun Jamat,” ujarnya.
Di titik inilah negara seharusnya hadir sepenuhnya. Bukan sekadar sebagai penonton yang mencatat penderitaan, melainkan sebagai aktor utama yang membuka kembali akses hidup warga. Namun, di saat warga Aceh Tengah terkunci oleh lumpur dan reruntuhan, negara justru menghadirkan paradoks kebijakan.
Di satu sisi, Prabowo Subianto mengambil sikap menolak bantuan asing. Atas nama kemandirian dan kedaulatan nasional, uluran tangan dari luar dianggap tidak diperlukan. Di sisi lain, solusi yang ditawarkan datang dalam bentuk teknologi: Wakil Presiden berencana memasang Starlink untuk wilayah yang terputus.
Paradoks itu pun menganga lebar. Warga Wih Dusun Jamat tidak membutuhkan internet untuk mengangkut hasil panen yang membusuk di ladang. Mereka tidak memerlukan sinyal satelit untuk menyambung jembatan yang runtuh. Masalah mereka bersifat elementer dan fisik: jalan yang tak bisa dilalui, distribusi yang macet, kebutuhan pokok yang terhambat. Starlink, secanggih apa pun, tak mampu menggantikan fungsi kehadiran negara dalam bentuk infrastruktur dasar.
Menolak bantuan asing di tengah situasi darurat memunculkan pertanyaan mendasar: kedaulatan siapa yang sedang dipertahankan? Jika kedaulatan dimaknai sebagai kemampuan negara melindungi warganya dari penderitaan, maka penolakan bantuan justru berpotensi menjadi simbol keterputusan empati negara terhadap rakyatnya sendiri.
Lebih jauh, kebijakan ini mencerminkan cara pandang elitis dalam mengelola krisis. Teknologi dijadikan simbol solusi, sementara penderitaan konkret masyarakat diperlakukan sebagai urusan sekunder. Padahal, dalam situasi bencana, yang dibutuhkan bukan demonstrasi kemandirian politik, melainkan kecepatan, keterbukaan, dan keberpihakan nyata.
Paradoks Prabowo bukan semata soal menolak bantuan asing atau memasang Starlink. Ia adalah cermin bagaimana negara memaknai krisis: apakah sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut tindakan segera, atau sekadar panggung pembuktian harga diri bangsa. Selama jembatan belum tersambung dan jalan belum terbuka, warga Wih Dusun Jamat akan tetap terisolasi—bukan hanya oleh bencana alam, tetapi juga oleh pilihan politik.
Pada akhirnya, kedaulatan sejati tidak diukur dari seberapa keras negara menutup pintu bagi dunia luar, melainkan dari seberapa cepat ia membuka jalan bagi rakyatnya sendiri.


























