• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pemilu, Golput, dan Aspirasi Agama dalam Demokrasi

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 9, 2022
in Feature, Politik
0
Indonesia Butuh Demokrasi Tanpa Partai Politik

Photo : GETTY IMAGES (Pilihan antar kandidat dan partai politik yang mereka wakili telah menjadi ciri khas pemilu di negara-negara demokrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Hendarmin Ranadireksa.

A.      Makna Pemilu dalam Demokrasi.

Dalam sistem non demokrasi lahirnya kekuasaan dan kebijakan negara (UU) berasal dari ‘atas’. Seseorang (otokrasi) atau sekelompok (oligarkhi), secara tiba-tiba atau bertahap, dengan dukungan alat negara yang memiliki kekuatan memaksa / imperatif (militer atau polisi), mengklaim diri atau kelompoknya, sebagai pihak pemegang otoritas kekuasaan untuk mengatur negara. Di negara yang demikian, proses kebijakan bersifat top-down. Ketika demokrasi (demokrasi yang berkedaulatan rakyat) mulai merebak di era pasca-PD II, penguasa negara totaliter (diktator) tidak ingin negaranya dikategorikan sebagai negara non demokrasi. Mereka mengklaim sistem yang berlaku adalah juga demokrasi. Namun, untuk membedakannya dengan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, mereka menambahkan kata di belakang demokrasi dengan sebutan lain. Demikianlah kemudian dikenal istilah, ‘Demokrasi Rakyat’ atau ‘Demokrasi Sosialis’ (biasa digunakan negara komunis), ‘Demokrasi Organik’ (digunakan oleh dikator Jenderal Franco, Spanyol), ‘Demokrasi Terpimpin’ (digunakan Nasser, Mesir; Khadafi, Libya; Soekarno, Indonesia), Soeharto, di era Orde Baru menamakan sistemnya sebagai ‘Demokrasi Pancasila’.

Dalam demokrasi (demos – rakyat; kratos atau kratein – kekuasaan, Latin), demokrasi tanpa embel-embel apapun, pemegang otoritas kekuasaan lahir dari adanya mandat atau kepercayaan rakyat. Melalui pemilu, rakyat memberikan kepercayaan kepada seseorang, atau sekelompok orang (yang adalah rakyat juga), yang dinilai memiliki aspirasi sama dan berkemampuan, untuk memimpin, mengatur, dan mengelola negara. Pemilu adalah cara paling sahih memperoleh figur terbaik bangsa (best of the best), dalam batasan periode waktu tertentu, untuk menjadi pemimpin dan/atau menjadi wakil rakyat (sistem presidensial) atau, wakil partai politik (sistem parlementer). Melalui pemilu akan dihasilkan pemerintahan yang tidak semata legal (sah) namun juga legitimate (memeperoleh dukung nyata dari rakyat). Agar tidak bias dan ada kepastian, demokrasi mengenal asas, suara minimal 50% + 1, sebagai syarat adanya pengakuan dan keabsahan untuk menjadi pemimpin dan/atau untuk menerbitkan kebijakan negara. Pemilu adalah konsekuensi logis dari demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

Kedaulatan rakyat maknanya rakyat bebas bersikap, tanpa (merasa) dipengaruhi oleh apa atau siapapun. Koridor kedaulatan adalah undang-undang (mengatur hubungan sesama warga dan mengatur hubungan warga negara dengan negara) dan etika bernegara. Kebebasan, dalam kaitannya dengan negara, adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dideklarasikan PBB (1946) sebagai antitesa atas sistem fasis-isme/nazi-isme yang nyaris memporak-porandakan nilai-nilai kemanusiaan. Deklarasi HAM, adalah kesepakatan antar negara (yang mau meratifikasinya dalam undang-undang) untuk melindungi warga negara dari ekses kekuasaan negara (pasca-Orde Baru, Indonesia baru meratifikasi HAM). Dengan kedaulatan rakyat dimaksudkan, rakyat bebas berkumpul dan berserikat, bebas menyatakan pendapat, bebas memilih dan dipilih dan, bebas pula untuk tidak mau dipilih dan tidak memilih. Dalam demokrasi, memilih adalah hak,bukan kewajiban.

Advertisements

REPORT THIS AD

B.      Fenomena Golput.

Di negara yang sistem demokrasinya berjalan normal, sudah biasa kalau pemilu ‘hanya’ diikuti +/- 60% konstituen pemilih bahkan kurang dari itu. Sebagai misal, di Amerika Serikat, berdasarkan data yang dilansir Federal Election Commission (FEC), angka partisipasi dalam pemilu Presiden 2004 hanya mencapai 55,3%. Sementara pemilu legislatif 2006 hanya berhasil menyedot 36,5% suara pemilih . Ini berarti angka ‘golput’ di Amerika berkisar 45-64%. (vide: Akhol Firdaus, Surabaya Post, 27 Maret 2009). Yang tidak memilih mempercayakan saja apapun hasil pemilu, mereka percaya kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan sebagaimana biasa, karena pemilu tidak dimaksudkan untuk mengubah total sistem dan/atau dasar negara (hal yang terakhir ini, dalam demokrasi, hanya bisa dilakukan melalui satu-satunya pintu, referendum).

Lain dengan negara yang sistem demokrasinya belum ajeg dan/atau yang demokrasinya bohong-bohongan. Penguasa (incumbent), dengan segala cara mendorong rakyatnya untuk menggunakan hak pilih (sudah tentu untuk memilih diri atau partainya). Premisnya, ikut memilih berarti ikut menentukan nasib dan masa depan bangsa. Yang tidak ikut memilih dikategorikan sebagai tidak bertanggung jawab. Rezim penguasa tidak suka ‘golput’ karena dinilai (dan senyatanya) sebagai bentuk perlawanan tidak langsung terhadap sistem. Di negara macam ini, tidak heran, suara pemilih bisa dan biasa 100% (bahkan, bukan tidak mungkin >100%, akibat rekayasa kebablasan). Orde Baru pun menggunakan cara-cara ini. Faktanya, enam kali pemilu di era Orde Baru yang diikuti lebih 90% suara pemilih, telah mengantar negara ke bibir jurang, nyaris ambruk!

Istilah golput (Golongan Putih) muncul di saat pemilu pertama Orde Baru akan digelar. Tekanan yang secara masif dilakukan unsur kekuasaan, khususnya militer, terhadap partai politik di satu sisi dan pemanjaan luar biasa pada ‘bukan partai’ Golongan Karya (Golkar) di sisi lain, menimbulkan ketakutan dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Sekelompok intelektual muda, yang merasa memiliki andil dalam perjuangan meruntuhkan rezim Orde Lama, dipelopori Arif Budiman, melakukan perlawanan terhadap parodi demokrasi tersebut dengan mendirikan kelompok ‘Golongan Putih’ (kemudian lebih dikenal dengan sebutan Golput). Golput adalah perlawanan, dalam bentuk satire, dengan memunculkan lambang segi lima di atas bidang warna putih, tanpa gambar. Sasarannya jelas ditujukan pada Golkar yang juga berlambang segi lima yang bergambar beringin di tengahnya. Reaksi penguasa terhadap golput cukup keras. Dampaknya, masyarakat takut terang-terangan menyatakan dirinya golput, bahkan terpaksa ikut memilih karena ditakut-takuti bahwa yang tidak memilih atau, memilih bukan Golkar, tetap akan diketahui penguasa dan harus siap menanggung akibatnya.

Kini, di era yang (katanya) demokrasi golput kembali marak. Gejala meningkatnya ketidakpedulian masyarakat terhadap pemilu menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan, sampai-sampai MUI kebablasan, mengeluarkan fatwa haram bagi yang tidak memilih alias golput. Hal yang bisa dipahami, karena rendahnya partisipasi rakyat atas pemilu, merupakan indikator kepercayaan rakyat atas sistem yang berlaku. Mendorong rakyat memilih dengan fatwa haram atau melalui doktrin usang bahwa memilih adalah ikut menentukan masa depan bangsa sangat diragukan manfaatnya. Terlebih penting adalah kesanggupan melakukan introspeksi mengapa rakyat sampai enggan memilih, yang notabene adalah haknya selaku warga negara yang paling berharga. Rakyat kecewa, atau bosan, karena partisipasi mereka dalam pemilu, bukannya melahirkan pemimpin dan elit politik yang berkualitas melainkan menghasilkan sekelompok elit pemimpin yang berperilaku tidak terpuji seperti yang luas diberitakan media masa.

Di mana letak kesalahan? Adakah rakyat telah salah memilih atau, kesalahannya terletak pada sistem yang diberlakukan. Apabila dicermati lebih dalam agaknya telah terjadi kesalahan yang lebih bersifat fundamental, kesalahan dalam memaknai politik, yang sudah kuat ternanam, bahwa ‘politik itu kotor’. Premis yang selama 32 tahun terus dihembuskan Orde Baru. Karena ‘kotor’ maka standar norma etika dalam berpolitik bukan lagi ukuran. Pemilu berada dalam ranah politik, wajar saja kalau ada rekayasa (bahasa lain untuk kata mengelabui, atau mengakali). Orde Baru ‘menterjemahkan’ rule of law dalam bentuk pemerintahan yang bersifat formalistis-legalistik bahwa semuanya harus berlandaskan aturan atau hukum tertulis, tanpa perlu mempersoalkan benar tidaknya hukum. Dalam pemahaman Orde Baru, pemilu adalah cara agar pemerintahan bisa tetap sah secara hukum. Pemilu, dalam pemahaman yang demikian, bukan untuk memperoleh pemerintahan baru yang tidak semata legal (sah) namun juga harus legitimate (didukung rakyat secara murni).

C.      Aspirasi Agama dalam Demokrasi.

Yang dipertarungkan dalam pemilu adalah warna atau corak pemerintahan yang berlaku untuk kurun waktu tertentu yang ditentukan undang-undang. Maka mengupayakan kemenangan dalam pemilu dengan mengusung panji-panji agama, dalam demokrasi, sah. Bagi yang hendak mengusung aspirasi ideologi atau paham yang bersifat sekuler, juga sah. Kemenangan umumnya akan diraih oleh partai (sistem parlementer)atau seseorang (sistem presidensial) yang memenuhi harapan dan/atau aspirasi sebagian terbesar rakyat. Maka, kecenderungan politik di era modern adalah umumnya partai akan berusaha mencitrakan diri sebagai partai inklusif yakni menerima keanggotaan tidak didasarkan atas dasar suku, etnis, ras, atau agama tertentu. Atau, yang mengusung aspirasi agama juga tidak ingin mencitrakan diri sebagai pengusung aliran ekstrim atau radikal, yang hanya akan berakibat pada tersisihnya dalam pertarungan. Tanpa harus menyebut nama, hal yang terakhir ini dialami oleh sejumlah partai yang dengan mencolok mengusung panji-panji agama.

Sebagai catatan akhir dari tulisan ini adalah masih sering terjadinya mis-persepsi terhadap fenomena berdemokrasi dalam kaitannya dengan agama. Kemenangan partai tertentu di wilayah yang bukan penganut agama mayoritas dipersepsikan sebagai kemenangan agama minoritas. Bali, sebagai misal, dianggap sebagai pembawa kepentingan Hindu-Bali. Lebih jauh penilaian terhadap negara yang jelas sekuler namun mayoritas rakyatnya tercatat menganut agama tertentu juga diposisikan sebagai membawa kepentingan agama. Maka berlaku AS, dalam pemerintahan Republik atau Demokrat,tetap diposisikan sebagai mengusung kepentingan Nasrani. India, kendati Partai Kongres yang berkuasa kewalahan menghadapi kelompok radikal sekte Hindu, tetap dikategorikan mengusung kepentingan Hindu, demikian pula Cina, yang diperintah oleh Partai Komunis, dianggap mengusung kepentingan Kong Hu Cu, Jepang mengusung kepentingan Budha atau Shinto, walau dalam kenyataannya Partai Shinto di Jepang memperoleh suara sangat kecil, hampir tidak berarti.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota New York Menyatakan Keadaan Darurat  atas Migran

Next Post

Menanggulangi Pagebluk Islamophobia di Australia

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Next Post
Menanggulangi Pagebluk Islamophobia di Australia

Menanggulangi Pagebluk Islamophobia di Australia

Merebak Isu Penjegalan Anies Maju Capres 2024, Ini Kata PKS

Kasus Formula E, Eks Pimpinan KPK Bingung Anies Mau Dijerat Pasal Apa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist