Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP
Kebijakan Umum Hukum dan Politik
Makna kepemimpinan sejatinya telah lama dirumuskan para pemikir besar. Ibnu Khaldun, misalnya, menggambarkan sosok pemimpin ideal sebagai pribadi yang memiliki solidaritas sosial (ashabiyah) yang kuat, kharisma, keberanian, kecerdasan, dan keadilan. Ia bukan sekadar penguasa, melainkan penjaga rakyatnya: memberi teladan, bertindak tegas, mengutamakan kemaslahatan umum, serta menyingkirkan ambisi kekuasaan demi kepentingan pribadi. Tujuan akhirnya jelas: stabilitas dan kemakmuran bangsa.
Berangkat dari pemikiran itu, pemimpin sejati bukanlah sosok yang tiba-tiba merasa pantas memimpin. Ia adalah murid pemerhati—hasil dari proses belajar yang panjang. Bukan hanya pandai, tetapi cerdas dan kapabel. Ia mampu membedakan yang esensial dari yang artifisial, berani menjadi pembeda, dan sadar bahwa dirinya memikul tanggung jawab moral atas nasib bangsanya. Tanggung jawab itu terutama menyentuh dua sektor paling menentukan kehidupan manusia—ilmu pengetahuan dan ekonomi—yang kerap menjadi sumber kemajuan, sekaligus sumber kebodohan jika salah kelola. Di atas semuanya, ia harus sanggup berlaku adil.
Aristoteles menegaskan hal serupa. Menurutnya, pemimpin ideal adalah individu yang bajik—memiliki kebajikan moral yang konsisten—serta dibekali phronesis atau kebijaksanaan praktis. Kepemimpinan bukan untuk memuaskan ego, melainkan untuk memerintah demi kesejahteraan bersama.
Dengan ukuran itu, sosok pemimpin sejati justru lahir dari kegelisahan: melihat banyak kekurangan dalam kepemimpinan yang sedang berlangsung. Ia meyakini dirinya mampu menghadirkan kemajuan yang lebih cepat dan berlipat, terutama di bidang ekonomi, tanpa merusak adab, budaya, dan moral bangsa. Bahkan, dalam visi tertingginya, ia bercita-cita memberi manfaat bukan hanya bagi bangsanya sendiri, tetapi juga bagi umat manusia secara global.
Sebaliknya, ketika seorang pemimpin tidak kredibel dan tidak kapabel—dengan motivasi semata ingin tercatat dalam sejarah atau mengejar nama besar—maka kehancuran sesungguhnya telah dimulai sejak awal. Nama besar mungkin bisa diraih dengan sokongan konglomerasi atau jaringan kepentingan, tetapi dengan start yang buruk. Pemimpin seperti ini akan lebih sering “minta petunjuk” daripada menunjuk arah, bahkan rela didikte. Akibatnya, ia keliru memilih pembantu: bukan berdasarkan kapasitas, melainkan penampakan, intuisi semu, dan titipan. Jika pemimpin tertinggi tidak cerdas, maka pembantunya pun akan semakin tak masuk akal.
Kepemimpinan yang tidak potensial akan meninggalkan residu kontra-produktif. Bukan saja gagal menghadirkan lompatan kemajuan, tetapi bisa lebih buruk dari sebelumnya. Ia berubah menjadi perusak di berbagai sendi kehidupan—ekonomi, politik, dan moral. Demi menutupi kelalaian dan kegagalannya, ia akan terus berlaku curang, lalu berusaha mewariskan kekuasaan melalui estafet kepada kroni berperangai buruk atau keluarga terdekat yang dianggap paling aman. Semua itu semata untuk melindungi keselamatan pribadi dan citra diri. Pola ini terasa akrab, bahkan menyerupai potret kepemimpinan kekinian—termasuk sosok mantan Presiden RI ke-7.
Prinsipnya sederhana namun tegas: pemimpin harus lebih kapabel dan lebih maju dalam setiap sektor kebutuhan bangsa dibanding pendahulunya. Kepemimpinan bukan sekadar soal menggantikan kursi kekuasaan. Jika hanya soal menggantikan, bangsa ini tak kekurangan stok—setidaknya ada puluhan juta laki-laki dewasa yang siap duduk di kursi itu.
Namun bangsa tidak membutuhkan pengganti. Bangsa membutuhkan pemimpin.
Damai Hari Lubis
























