Fusilatnews – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan biaya komunikasi melalui WhatsApp. Alasan yang dikemukakan, negara “tidak memperoleh keuntungan” dari layanan ini. Argumen itu terdengar logis di atas kertas, tetapi jika ditelaah lebih dalam, kebijakan semacam ini justru memperlihatkan sikap negara yang melupakan tanggung jawab utamanya: melayani rakyatnya.
Platform digital seperti WhatsApp memang dikelola oleh perusahaan asing. Namun, rakyat yang mengakses layanan tersebut sudah memodali ekosistem komunikasi ini melalui pajak, biaya internet, dan berbagai kontribusi lain yang menopang infrastruktur telekomunikasi di dalam negeri. Dalam konteks ini, tindakan menaikkan biaya komunikasi agar negara mendapat keuntungan terasa jahat dan tidak etis, karena yang dibebani adalah mereka yang justru menjadi fondasi dari sistem itu sendiri.
Selain itu, ada indikasi bahwa kebijakan ini berkaitan dengan proyek-proyek telekomunikasi tertentu—seperti BMUN—yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan finansial. Jika benar demikian, rakyat bukan hanya dibebani biaya tambahan, tetapi juga dijadikan sumber modal bagi kepentingan internal negara. Bukankah ini bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang rahman~rahim dan berpihak pada rakyat?
Negara seharusnya memikirkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, bukan memutar otak untuk menambah pendapatan dengan cara membebani mereka sendiri. Kewajiban negara adalah menyediakan layanan komunikasi yang mudah diakses, terjangkau, dan adil bagi semua lapisan masyarakat. Mengambil keuntungan dari rakyat yang telah memodali ekosistem layanan digital adalah penyimpangan dari fungsi dasar pemerintah.
Dengan kata lain, rakyat bukanlah ladang keuntungan, melainkan mitra yang harus dilayani. Jika negara gagal memahami hal ini, maka kebijakan yang tampak sederhana—menaikkan biaya WhatsApp—bisa berubah menjadi simbol ketidakadilan dan ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.


























