• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Petrus Selestinus: Hakim Harus Jadikan Perkara Hasto Momentum Perbaiki Kinerja KPK

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2025
in Law, News, Pojok KSP
0
Jangan Biarkan Jokowi Merusak Sistem Demokrasi demi Dinasti Politik dan Nepotisme
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, FusilatNews – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Alexander Marwata dkk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada 1 Juli 2024 lalu menjelaskan bahwa KPK telah gagal memberantas korupsi akibat mandulnya fungsi koordinasi, monitoring dan supervisi terhadap lembaga penegak hukum lain (polisi dan jaksa) sudah berlangsung 10 tahun di era Presiden Joko Widodo.

Alexander Marwata dkk menggambarkan betapa KPK berada dalam carut-marut atau anomali manajemen, sehingga untuk sekadar komunikasi antara sesama pimpinan lembaga penegak hukum saja sudah tidak jalan gegara ego sektoral dan struktural, akibatnya KPK kehilangan “independensi”, karena posisinya bergeser dan berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif lewat revisi Undang-Undang (UU) KPK (dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019).

“Kondisi ini membuka ruang intervensi kekuasaan secara melawan hukum tak terhindarkan,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Akibatnya, kata Petrus, terjadi loyalitas ganda di kalangan penyidik, karena penyidik KPK kebanyakan berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga loyalitas penyidik KPK lebih berat kepada pimpinan institusi asalnya, ketimbang kepada Pimpinan KPK itu sendiri.

Praperadilan Penyemangat KPK

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku, dan pada saat yang sama KPK digugat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Hasto terkait tidak sahnya penetapan tersangka dirinya.

“Gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto menggambarkan betapa kenerja penyidik KPK yang menangani perkaranya tidak profesional dan amburadul. KUHAP ditabrak, Hukum Acara Pidana di dalam UU Tipikor dan UU KPK dilanggar, sehingga menggambarkan banyak pihak akan jadi korban kriminalisasi lewat KPK,’ jelas Petrus.

Oleh karena itu, ia meminta Hakim Tunggal Djuyamto yang menyidangkan praperadilan Hasto harus memahami betul kondisi di mana manajemen penyidikan KPK saat ini tengah mengalami kehancuran secara sistemik, terlebih pasca-revisi UU KPK.

“Dalam keadaan di mana manajemen penyidikan KPK carut-marut dan/atau anomali akibat kerusakan sistemik yang dihadapi oleh semua institusi penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan), instrumen pengawasan internal dan eksternal yang mandul, sementara penyidik KPK didominasi oleh anggota Kepolisian dan Kejaksaan yang juga mengalami kehancuran, maka lembaga praperadilan PN Jaksel sangat diharapkan peran strategis, obyektif dan netralitasnya dalam melihat sepak terjang KPK demi memenuhi rasa keadilan pencari keadilan, sesuai amanat Pasal 77 dan Pasal 78 KUHAP dan kewenangan lain yang diperluas sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi),” jelasnya.

“Akan sangat berbahaya jika praperadilan membiarkan KPK melanjutkan penyidikan terhadap perkara Hasto Kristiyanto sampai pemeriksaan di pengadilan, berarti KPK tengah mempersiapkan jebakan bagi banyak pihak, terutama para saksi yang itu-itu juga untuk bersaksi palsu dan/atau sumpah palsu kelak demi mengejar ambisi politik pihak lain,” lanjutnya.

Menurut Petrus, harus diingat bahwa yang diperiksa adalah saksi-saksi yang sudah terikat dengan kesaksiannya dalam perkara bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, bekas anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio, dan Saeful Bahri, sementara ada saksi mengungkap bahwa KPK membujuk agar mereka mengarang keterangan baru demi menjerat Hasto.

“Ini jelas tidak profesional sekaligus merusak prinsip kepastian hukum terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang satu dan sama pada waktu sebelumnya. Selain itu, hakim-hakim Pengadilan Tipikor akan diperhadapkan pada situasi memakan buah simalakama, karena akankah hakim mentolerir berkas perkara Hasto yang sudah pasti sama dan sebangun dengan bukti-bukti lain terdahulu yang tidak membuktikan keterlibatan Hasto, atau pun akankah hakim keluar dari pakem putusan terdahulu berdasarkan keterangan berbeda dari alat bukti lain, sehingga membuat hakim dalam situasi dilematis?” tanya Petrus.

“Kita bisa bayangkan ambisi pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi hakim dalam memutus praperadilan Hasto lewat hasil jajak pendapat atau polling lembaga survei, dan berharap dijadikan barang bukti untuk menjerat Hasto lewat putusan praperadilan,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Petrus, Hakim Tunggal PN Jaksel Djuyamto harus menjaga netralitasnya, harus menjadi penentu sekaligus menjadikan permohonan praperadilan Hasto sebagai momentum untuk membenahi, mengoreksi manajemen penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di KPK yang saat ini sudah rusak satu dan lain guna mencegah korban-korban kriminalisasi berjatuhan di tangan KPK yang diduga sudah jauh rusaknya sama dan sebangun dengan Polri dan Kejaksaan saat ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Ungkap Peran Kades dan Sekdes Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Lahan Pagar Laut Tangerang

Next Post

Hakim Tunggal Prapid PN Jaksel Harus Mandiri dan Bebas dari Intervensi

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Mensos Tri Rismaharini : Suasana rapat terbatas (ratas) di Kabinet Dirasakan Mulai Tak Nyaman.

Hakim Tunggal Prapid PN Jaksel Harus Mandiri dan Bebas dari Intervensi

TNI Aktif Jadi Dirut Bulog, Setara Institute: Khianati Reformasi TNI!

KETIKA DIRUT BULOG SEORANG TENTARA AKTIF

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist