Semarang – Fusilatnews – Teka-teki soal kasus Polisi tembak mati Siswa SMKN 4 masih menjadi misteri karena bagi sebagian besar masyarakat masih meragukan penjelasan dan kronologi yang dijelaskan oleh Polisi
Hal itu membuat nama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjadi trending topik di media sosial X beberapa waktu lalu.
1. Klaim polisi ada tawuran
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui ada anggotanya melakukan penembakan terhadap pelajar.
Ia menuding korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika terjadi tawuran, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yang melintas hendak pulang ke rumah. Lalu anggota polisi tersebut berusaha melerai kedua kelompok tersebut.
Namun, menurut Irwan, anggotanya malah diserang. “Anggota polisi melakukan upaya melerai, polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban),” kata Irwan.
Selain itu, ia juga menyebut korban yang tertembak di bagian pinggul dibawa oleh pihak lawan tawuran dan anggota polisi ke rumah sakit
. “Makanya sampai (jam) 10 pagi identitas (korban) belum diketahui karena yang bawa itu lawan tawuran (korban),” bebernya.
2. Dibantah satpam
Klaim polisi kawasan perumahan menjadi tempat tawuran bertolak belakang dengan keterangan satpam di perumahan tersebut.
“Tidak ada tawuran. Temanku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan),” ungkap satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.
3. Guru korban Ragu
Selain itu, pihak sekolah juga meragukan jika korban GR adalah anggota gangster. Hal tersebut disampaikan staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B.
“Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster kesimpulan kami ya tidak,” kata ia.
“Kalau tawuran kok bertiga, terus mereka dari organisasi baik. Apa mungkin tertembak salah sasaran. Katanya yang melakukan oknum polisi atau siapapun itu belum tahu,” tambah Agus.
4. Keterangan korban lain
Siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang berinisial A turut hadir dalam prarekonstruksi kasus tawuran antar remaja di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/11/2024).
A adalah korban selamat dari peristiwa penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang GRO (17).
Saat peristiwa tersebut, A berada di lokasi. Berdasarkan keterangan polisi, GRO meninggal karena tembakan polisi yang berupaya melerai tawuran.
Di lokasi prarekonstruksi, A memperlihatkan dadanya yang terdapat bekas luka.
Namun, A yang mengaku sebagai kakak kelas GRO, tak mengikuti prarekonstruksi sampai selesai. Kepada wartawan, A tak membantah adanya tawuran.
Namun, ia mengaku tak mendengar suara tembakan, meski ada luka yang diduga diakibatkan peluru di dadanya.
“Saya yang kena tembak itu. Kena bagian dada. Itu peluru meleset,” kata A, saat ditemui di lokasi prarekonstruksi, Selasa (26/11/2014).
5. Berkumpul di sebuah indekos A menyebut, sebelum tawuran
sempat berkumpul di sebuah kos dekat dengan PLN Krapyak bersama dengan teman-temannya. “Kumpulnya di kos, di daerah PLN Krapyak. Dengar-dengar baru sekali. Kenal karena adek kelas saya,” ucap dia. Belum tuntas menjelaskan kesaksiannya, A digiring petugas ke sebuah mobil putih. Menurut keterangan SMKN 4 ada tiga siswanya yang ada di lokasi kejadian, yakni GRO yang meninggal dan A serta S yang terluka.
6. Diperiksa Propam
Sementara itu, anggota Polrestabes Semarang berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap GRO diperiksa Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman.
“Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol),” kata Artanto, saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat.
Dia menegaskan, upaya tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan disertai dengan alat kepolisian harus berdasarkan prosedur.
Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap ia.
Untuk itu, Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman soal prosedur etika yang dilakukan anggota kepolisian tersebut.
Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan. Namanya inisial R,” ungkap Artanto.