• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

MK: Tak Ada Kewajiban KPK Serahkan Perkara Korupsi ke Peradilan Militer

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 29, 2024
in Law
0
Terlibatnya Hakim MK Aktif Dalam Keanggotaan MKMK , Berpotensi Kesulitan Tuntaskan Pelanggaran Etika.

Gedung MK (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tak ada kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara korupsi yang melibatkan oknum TNI kepada Oditurat Peradilan Militer.

Hal itu disampaikan Ketua MK dalam pertimbangan putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang digelar Jumat (29/11/2024).

Oleh karena itu, terhadap hal demikian tidak terdapat kewajiban bagi KPK untuk menyerahkan perkara tindak pidana korupsi tersebut kepada Oditurat dan Peradilan Militer,” kata Suhartoyo. Dia juga mengatakan,

MK memiliki kewajiban penegasan agar ada kepastian hukum dalam pasal tersebut.

“Demi kepastian hukum menurut Mahkamah, Pasal 42 UU 30/2002 harus dipahami sebagai ketentuan yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi sepanjang perkara dimaksud ditemukan/dimulai oleh KPK,” kata Suhartoyo.

Artinya, sepanjang tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk oleh peradilan umum dan orang yang tunduk pada peradilan militer yang penanganannya sejak awal dilakukan oleh KPK, maka perkara tersebut ditangani oleh KPK sampai adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. “Sebaliknya, terhadap perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang yang tunduk pada peradilan militer yang dimulai penanganannya oleh lembaga penegak hukum selain KPK, maka tidak ada kewajiban bagi lembaga hukum lain tersebut untuk melimpahkannya kepada KPK,” imbuh dia. Dalam perkara ini, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

Suhartoyo menyatakan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan KPK berwenang mengkoordinasikan  mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Syarat yang dimaksud sepanjang Pasal tersebut tidak dimaknai “Komisi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal dimulai/ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi”.

Gugatan ini dilayangkan oleh seorang advokat Gugum Ridho Putra yang menggugat frasa “mengkoordinasikan dan mengendalikan” dalam Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar frasa tersebut dimaknai KPK memiliki kewajiban melakukan koordinasi dan mengendalikan kasus korupsi yang tunduk pada peradilan militer.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anies Menyatakan Tak Terlibat Dalam pendirian Partai Perubahan

Next Post

Alwin Jabarti Kiemas Berperan Jadi Bendahara dalam Kasus Judol Komdigi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik
Law

Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik

July 20, 2026
Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum
Feature

Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

July 19, 2026
Dagelan Hukum Perkara Febrie Adriansyah
Law

Jalan Keluar Sudah Disiapkan Bagi Febrie

July 19, 2026
Next Post
Pegawai Komdigi “Bekingi” Judi “Online”, Sebulan Raup Rp 8,5 M

Alwin Jabarti Kiemas Berperan Jadi Bendahara dalam Kasus Judol Komdigi

Daftar Orang Indonesia Terkaya Menurut Bloomberg dan Forbes

Daftar Orang Indonesia Terkaya Menurut Bloomberg dan Forbes

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

July 21, 2026
Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI terhadap Hotman Paris, Ketua Umum PWI: Ini Soal Martabat Profesi Wartawan

July 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist