“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
Jakarta – Fusilatnews – Dalam penggeledahan d rumah dinas Syahrul Yasin Limpo Kamis, (28/9) sampai Jumat pagi dinihari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun beberapa waktu lalu.
Menurut Ali KPK butuh konfirmasi dan klarifikasi ke para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lain mengenai temuan tersebut.
“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” katanya.
Tim kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah maupun Ervin Lubis belum merespons konfirmasi terkait klaim KPK menemukan cek Rp2 triliun .
SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan Jumat (13/10).
Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.
Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard oleh SYL.
Rumah dinas SYL digeledah pada akhir September lalu. Saat itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang senilai Rp 30 miliar dalam berbagai bentuk mata uang asing dan rupiah Disamping itu dalam penggeledahan itu penyidik menemukan 12 senjata api,
























