Fusilatnews – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) pada 29 Agustus 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjadi sorotan nasional. Sepuluh manajer investasi (MI) dihadapkan ke meja hijau, dengan dakwaan telah merugikan negara dalam jumlah fantastis: antara Rp7,87 triliun hingga Rp22,78 triliun.
Kasus ini mengingatkan publik pada fakta pahit: dana pensiun prajurit TNI dan Polri yang seharusnya dijaga dengan penuh kehati-hatian, justru dijadikan ladang bancakan oleh segelintir elite keuangan.
Recapital dan Jejak Rosan Roeslani
Salah satu terdakwa adalah PT Recapital Asset Management (RAM). Dalam dakwaan, Recapital disebut menerima management fee Rp16,65 miliar secara tidak sah melalui produk Recapital Equity. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai praktik ini merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar.
Nama Recapital segera menyita perhatian publik karena perusahaan ini didirikan oleh Rosan Roeslani, tokoh bisnis yang kini menjabat sebagai CEO Danantara Indonesia, lembaga investasi strategis negara yang memiliki peran vital dalam mengelola dana publik dan proyek besar nasional.
Meski jabatan Rosan bukan di Otorita IKN, posisinya di Danantara menempatkannya sejajar dengan pejabat setingkat menteri—tepat di jantung pengelolaan investasi negara. Fakta bahwa perusahaan yang ia dirikan didakwa dalam kasus sebesar Asabri menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana publik bisa percaya pada kredibilitas pengelolaan investasi strategis, bila nama pemimpinnya tidak steril dari kontroversi hukum masa lalu?
Nama Besar Lain dan Pola Seragam
Recapital bukan satu-satunya. PT Victoria Manajemen Investasi, perusahaan terafiliasi keluarga Tanojo, disebut menerima fee Rp16,13 miliar dan menimbulkan kerugian Rp300 miliar.
PT Pool Advista Aset Manajemen, yang sebagian sahamnya pernah dimiliki langsung oleh Asabri, didakwa memperkaya diri lewat empat produk reksadana, dengan total fee Rp8,08 miliar dan kerugian negara Rp1,52 triliun.
Perusahaan lain pun ikut terseret:
- Asia Raya Kapital: kerugian Rp2,28 triliun
- Aurora Asset Management: Rp1,25 triliun
- Insight Investments Management: Rp876,29 miliar
- Corfina Capital: Rp660 miliar
- Maybank Asset Management: Rp93,4 miliar
Sebelum gelombang terbaru ini, publik sudah lebih dulu mengenal nama-nama besar seperti Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Kini, kasus ini menguatkan gambaran bahwa skandal Asabri bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem yang cacat dan sarat rekayasa.
Rapuhnya Tata Kelola dan Lumpuhnya Pengawasan
Polanya seragam: dana Asabri dialirkan ke reksadana berisiko tinggi, manajer investasi mengantongi fee, sementara kerugian ditanggung negara. Semua itu terjadi di bawah pengawasan lembaga resmi, yang seharusnya menjaga agar uang pensiun prajurit aman.
Pertanyaannya, di mana pengawasan internal dan eksternal ketika triliunan rupiah dana publik dialirkan ke instrumen investasi bermasalah? Mengapa BPK baru bisa menghitung kerugian setelah uang lenyap begitu besar?
Kasus ini menunjukkan rapuhnya tata kelola BUMN strategis dan lemahnya sistem regulasi pasar modal. Lebih buruk lagi, ia menyingkap adanya jejaring kepentingan bisnis dan politik yang membuat praktik-praktik kotor ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
Uji Kredibilitas Pemerintahan Baru
Skandal Asabri kini menjadi batu ujian serius bagi pemerintahan baru. Dengan Rosan Roeslani duduk di kursi strategis Danantara Indonesia, publik menuntut jawaban: apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah kekuasaan sekali lagi akan melindungi lingkarannya sendiri?
Proyek-proyek besar seperti Ibu Kota Nusantara, yang sebagian pendanaannya terkait pengelolaan investasi negara, kini terancam kehilangan legitimasi di mata rakyat bila nama-nama di dalamnya tidak bersih. Bila dana pensiun prajurit saja bisa dikorupsi, bagaimana rakyat bisa yakin dana pembangunan IKN tidak bernasib sama?
Penutup: Cermin Integritas Negara
Sidang Asabri bukan sekadar perkara pidana korupsi, melainkan cermin integritas negara. Ia menguji apakah pemerintah berani menyentuh aktor-aktor kuat di lingkar kekuasaan, atau justru memilih jalan impunitas.
Bila hukum benar-benar ditegakkan, maka kasus Asabri bisa menjadi titik balik: bahwa tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan dana publik yang sarat rekayasa. Namun bila sebaliknya, skandal ini hanya akan menambah daftar panjang tragedi korupsi di negeri ini—dan mempertegas keyakinan publik bahwa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang lemah.
























