Oleh: Entang Sastraatmadja
Di awal tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih swasembada beras. Per 31 Desember 2025 pukul 00.00, Indonesia secara resmi berhak menyandang atribut sebagai bangsa yang berswasembada beras. Namun yang jauh lebih penting dari sekadar deklarasi adalah memastikan bahwa swasembada beras kali ini benar-benar berbeda dari swasembada beras sebelumnya.
Kemauan politik menuju swasembada beras 2025 tidak boleh lagi terjebak pada pola lama: swasembada yang bersifat “on trend”, atau yang kerap disebut swasembada beras sesaat—kadang swasembada, kadang kembali impor. Yang harus diwujudkan adalah swasembada beras berkelanjutan, bahkan swasembada beras sepanjang masa.
Berdasarkan berbagai pengamatan, salah satu faktor kunci keberhasilan swasembada beras kali ini adalah kemampuan petani padi nasional meningkatkan produksi secara signifikan. Produksi beras nasional tahun 2025 benar-benar melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Pada saat yang sama, Indonesia mulai menghentikan impor beras—sebuah capaian strategis yang patut diapresiasi.
Isu utama peningkatan produksi beras saat ini bertumpu pada peningkatan luas panen serta penguatan produksi di sentra-sentra utama padi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa produksi beras Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai 34,71 juta ton, meningkat 4,09 juta ton atau 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain perluasan areal tanam dan peningkatan indeks pertanaman, optimalisasi lahan pertanian, penguatan sarana dan prasarana produksi—seperti penyediaan benih unggul bermutu, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta dukungan mekanisasi. Di atas semua itu, kerja keras petani dan keberpihakan kebijakan pemerintah menjadi penopang utama peningkatan produksi beras nasional.
Menggenjot produksi beras memang merupakan keniscayaan. Beras adalah makanan pokok mayoritas rakyat Indonesia, sementara kebutuhan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan: perubahan iklim, penyusutan lahan pertanian, hingga keterbatasan adopsi teknologi pertanian modern. Karena itu, peningkatan produksi beras membutuhkan strategi yang tepat, konsisten, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sesungguhnya, berbagai kebijakan untuk menjawab tantangan tersebut telah dijalankan pemerintah.
Pertama, program intensifikasi, melalui pemanfaatan teknologi modern, penggunaan benih unggul, pupuk, serta perbaikan sistem irigasi.
Kedua, program ekstensifikasi, yakni perluasan lahan pertanian melalui pembukaan sawah baru, seperti Program Lambung Mangkurat.
Ketiga, dukungan infrastruktur, meliputi pembangunan dan perbaikan irigasi, jalan usaha tani, serta gudang penyimpanan.
Keempat, subsidi pertanian, mencakup pupuk, benih, dan alat pertanian.
Kelima, pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan pertanian, termasuk penguatan penyuluhan berbasis teknologi dan sistem digital.
Tantangan-tantangan tersebut kini mulai terjawab. Keberhasilan swasembada beras menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam menggenjot produksi benar-benar menampakkan hasil yang menggembirakan. Kebutuhan beras dalam negeri terpenuhi, impor dapat dihentikan, dan cadangan beras pemerintah kian kokoh.
Namun justru karena itulah, upaya peningkatan produksi beras tidak boleh dikendurkan. Swasembada beras berkelanjutan harus terus diprioritaskan dan dilestarikan. Pemerintah tentu tidak dilarang mengejar swasembada komoditas pangan lain—seperti jagung, kedelai, daging sapi, gula, bawang putih, dan seterusnya—tetapi beras tetap harus menjadi jangkar utama.
Tidak akan pernah ada swasembada beras tanpa peningkatan produksi yang terukur dan signifikan. Produksi yang berlimpah adalah syarat mutlak bagi terciptanya swasembada beras. Jika swasembada beras ingin dijadikan “pintu masuk” menuju swasembada pangan nasional, maka pemerintah tidak boleh melupakan fondasi ini.
Swasembada beras memang hanya salah satu indikator swasembada pangan. Swasembada pangan bersifat lebih luas, mencakup berbagai komoditas strategis lainnya. Namun, keberhasilan memenuhi kebutuhan beras sendiri merupakan penanda penting stabilitas pangan nasional.
Dengan demikian, swasembada beras dapat menjadi langkah awal yang kokoh menuju swasembada pangan, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Kita percaya, pemerintahan Presiden Prabowo telah menyiapkan solusi-solusi cerdas untuk menjawab tantangan tersebut.
Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa swasembada beras berkelanjutan adalah harga mati. Ia hanya akan terjaga jika produksi beras terus ditingkatkan secara konsisten dan signifikan. Karena itu, jangan pernah merasa lelah untuk terus menggenjot produksi beras.
Inilah esensi kedaulatan pangan.
Inilah makna keberpihakan pada petani.
Dan inilah yang layak disebut: keren.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja


















