• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tahapan Pemilu Tertunda: Indonesia Siap-siap Menyambut Sidang Rakyat?

fusilat by fusilat
March 8, 2023
in Feature
0
Tahapan Pemilu Tertunda: Indonesia Siap-siap Menyambut Sidang Rakyat?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anthony Budiawan

DI SATU SISI, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) perlu diapresiasi. Sebagai tanda KPU tidak bisa dan tidak boleh main-main dalam melakukan verifikasi partai politik dan proses pelaksanaan pemilu.

Karena terbukti KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, maka personalia KPU wajib diganti semua, karena sudah tidak kredibel lagi.

Bahkan mungkin bisa dituntut secara pribadi atas perbuatan melawan hukum ini, dan sekaligus mencari tahu apakah ada aktor politik di balik itu.

Di lain sisi, putusan PN Jakpus mengenai jadwal pemilu bertentangan dengan Konstitusi. PN Jakpus memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2022 sejak putusan dibacakan.

Tetapi KPU harus melaksanakan tahapan pemilu dari awal, yang memerlukan waktu 2 tahun 4 bulan dan 7 hari hingga pelantikan presiden.

Artinya, KPU harus melakukan proses pendaftaran, verifikasi, pemungutan suara, dan seterusnya hingga pelantikan presiden. Semua itu perlu waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari, sejak 14 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024.

Kalau tahapan pemilu dimulai dari sekarang, 2 Maret 2023, maka pemungutan suara paling cepat dilaksanakan 2 November 2024 (1 tahun 8 bulan). Tahapan pemilu yang lalu, dimulai 14 Juni 2022 dan pemungutan suara 14 Februari 2024.

Pada 2 November 2024, sesuai konstitusi, Indonesia sudah tidak ada lagi parlemen (DPR/DPD/MPR) dan presiden beserta seluruh kabinet, karena masa jabatan anggota DPR/DPD selesai pada 1 Oktober 2024 dan masa jabatan presiden selesai pada 20 Oktober 2024.

Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan, masa jabatan presiden sesuai konstitusi hanya 2 periode (masing-masing 5 tahun).

KPU menyatakan banding atas putusan PN Jakpus, sehingga tahapan pemilu dan pemungutan suara pasti akan lebih lambat lagi.

Oleh karena itu, Indonesia akan menghadapi kekosongan jabatan legislatif dan eksekutif pada Oktober 2024.

Bagaimana sikap rakyat? Apakah rakyat berhak mengadakan sidang rakyat, menjalankan kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi? 

Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Senin, 06 Maret 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Romy PPP : KIB  Gamang Menentukan Capres/Cawapres – “Potensi Koalisi Pecah”

Next Post

PKS Dan Demokrat Bersaing Ajukan Kandidat Cawapres Ke Anies

fusilat

fusilat

Related Posts

Birokrasi

Menakar Nasionalisme Penguasa dan Pengusaha Negara (Ketika Sistem Politik Kehilangan Kompas Moral)

July 24, 2026
Feature

Jumat Mubarak: Menolong Kebodohan

July 24, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT
Feature

Ketika Presiden Menyebut “Londo Ireng”

July 24, 2026
Next Post
Tim Kecil  Koalisi Perubahan Pengusung Anies, Pilih Proaktif,  Tidak Reaktif Dalam Tanggapi Berbagai Issue

PKS Dan Demokrat Bersaing Ajukan Kandidat Cawapres Ke Anies

Pelayanan Kesehatan Yang Bengis “Rakyat Dilarang Sakit”

Pelayanan Kesehatan Yang Bengis “Rakyat Dilarang Sakit”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menakar Nasionalisme Penguasa dan Pengusaha Negara (Ketika Sistem Politik Kehilangan Kompas Moral)

July 24, 2026

Jumat Mubarak: Menolong Kebodohan

July 24, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Ketika Presiden Menyebut “Londo Ireng”

July 24, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

“Londo Ireng” & “Wedhus Ireng” Prabowo

July 24, 2026
Hidayah Itu Hanya Sampai kepada Orang yang Berilmu

Hidayah Itu Hanya Sampai kepada Orang yang Berilmu

July 24, 2026
Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

July 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menakar Nasionalisme Penguasa dan Pengusaha Negara (Ketika Sistem Politik Kehilangan Kompas Moral)

July 24, 2026

Jumat Mubarak: Menolong Kebodohan

July 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist