Fusilatnews – Kesimpulan Bareskrim Polri atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya diumumkan: tidak ditemukan unsur tindak pidana. Tidak mengejutkan. Bahkan terlalu mudah ditebak. Maka selebihnya, kita hanya bisa bilang: speechless.
Bukan karena kita kehabisan kata-kata, tetapi karena memang sudah tidak ada lagi yang perlu dikatakan. Sejak awal, laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu sudah seperti berjalan di lorong gelap yang kita tahu ke mana ujungnya. Sebuah lorong hukum yang terang di satu sisi, tapi gelap di sisi yang lain—gelap oleh keraguan bahwa hukum akan berjalan sebagaimana mestinya ketika berhadapan dengan sosok yang sedang atau pernah berkuasa.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menyampaikan bahwa penyelidikan telah dilakukan menyeluruh: dokumen dicek, saksi diperiksa, ijazah dibandingkan secara laboratoris, dan hasilnya: asli. Poin-poin itu disampaikan seperti lembar laporan praktikum mahasiswa yang rapi—metodologis, sistematis, dan tuntas. Tapi seperti banyak hal lain di republik ini, kerapian administrasi belum tentu jaminan kejujuran.
Namun mari kita berhenti sejenak dan bertanya: benarkah ini soal ijazah?
Baca : https://fusilatnews.com/ijazah-jokowi-asli/
Tidak. Ini adalah soal kepercayaan publik terhadap negara, terhadap lembaga penegak hukum, terhadap transparansi dan integritas seseorang yang pernah mengatakan “saya adalah Jokowi yang sederhana dan merakyat.” Ketika masyarakat mempertanyakan keaslian ijazah seorang presiden, itu bukan karena mereka latah atau iseng. Itu karena ada luka yang belum sembuh—luka karena terlalu sering dibohongi oleh penguasa, dari masa ke masa.
Laporan TPUA mungkin lemah secara yuridis, tapi kuat secara politis. Ia adalah cermin dari keresahan, ekspresi dari rakyat yang makin sulit percaya pada negara. Namun seperti biasa, ketika rakyat datang membawa keresahan, negara menjawab dengan formalitas dan prosedur.
Jokowi sendiri sudah diperiksa, katanya mendapat 22 pertanyaan, dari SD hingga skripsi. Kita membayangkan seorang presiden duduk menjawab soal pendidikan dasarnya, di tengah isu-isu besar bangsa yang justru luput dari pertanyaan. Ironis. Negeri ini tampak begitu serius mengurus ijazah, tetapi tak terlalu peduli ketika hukum diinjak-injak di banyak tempat lain.
Maka ketika Bareskrim bilang, “tidak ditemukan tindak pidana,” itu terdengar seperti déjà vu. Kita pernah dengar kalimat serupa di kasus-kasus besar lain. Kasus-kasus yang, alih-alih menumbuhkan kepercayaan, justru semakin menguatkan keyakinan publik bahwa hukum memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas—tak peduli seberapa keras para jenderal mencoba membantahnya.
Dan kini, setelah semuanya diumumkan, setelah semua prosedur dijalankan dan diumumkan ke publik, kita hanya bisa menarik napas panjang. Seperti menonton sinetron yang kita tahu bagaimana ending-nya, tapi tetap saja kita duduk menyaksikannya. Seolah berharap, entah bagaimana, kali ini akan berbeda. Tapi tentu saja tidak.
Kesimpulan Bareskrim ini bukan titik akhir. Ia hanya titik koma dalam kisah panjang tentang bagaimana rakyat dan negara saling menjauh karena kepercayaan yang terus digerus.
Kita tak heran. Kita hanya terdiam. Selebihnya—speechless.























