• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi: Saatnya Siapkan Bukti, Jangan Sekadar Firasat

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 4, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Damai Hari Lubis

Walau penulis selaku pengamat dalam artikel-artikel sebelumnya lebih banyak menyampaikan narasi berupa firasat—misalnya tentang kemungkinan upaya rekonsiliasi nasional yang datang dari Presiden Prabowo, selaku pemegang hak prerogatif dan diskresi politik-hukum tertinggi di republik ini, bahkan yang seolah juga diharapkan oleh Jokowi maupun para Jokowi lovers—tetap saja ke-12 orang terlapor dalam kasus “Jokowi Ijazah S-1 Palsu” mesti waspada.

Langkah paling penting adalah melakukan preparing bukti: mengumpulkan dan menyimpan secara sistematis berita, video, dan rekaman publikasi dari media-media besar seperti Tempo, Detik, hingga media online menengah ke bawah. Potongan video dari media televisi dan YouTube juga tak kalah penting, terutama yang sejak awal menyebut adanya “5 orang terlapor.” Tak boleh dilupakan pula menyimpan video Jokowi yang menegaskan bahwa dirinya “tidak menyebut nama-nama pihak terlapor.”

Kebutuhan bukti ini relevan secara hukum, khususnya terkait pemahaman asas delik aduan absolut, delik aduan relatif, dan delik umum. Para kuasa hukum serta para terlapor yang memiliki sertifikasi advokat harus menyadari pentingnya asas obscuri libelli agar tetap percaya diri menghadapi segala tuntutan yang mungkin muncul dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

Bagi para terlapor, termasuk yang berprofesi sebagai jurnalis, sangat krusial untuk menyiapkan barang bukti berupa dokumen, surat, hingga sumber narasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Lebih jauh, mereka juga perlu memastikan bahwa para saksi dan ahli yang menjadi sumber narasi bersedia memberikan kesaksian di persidangan.

Idealnya, setelah seluruh perlengkapan hukum untuk pembelaan diri siap, maka jika status para terlapor ditingkatkan menjadi tersangka (TSK), segera ajukan permohonan praperadilan. Namun, jangan menyerahkan semua “senjata hukum” sekaligus di tahap praperadilan. Jika permohonan praperadilan ditolak, masih ada dasar-dasar hukum yang bisa dijadikan alat bukti eksepsi saat berstatus terdakwa (TDW). Dengan begitu, terdakwa tidak hanya mengulang bukti yang sama, melainkan tetap memiliki argumen hukum baru.

Kesadaran ini penting karena yurisdiksi hakim praperadilan dan majelis hakim persidangan berada “satu atap.” Maka, para terlapor—yang sejatinya adalah para aktivis pejuang dan merasa tidak bersalah sesuai asas legalitas maupun legal standing—tidak boleh kehilangan hak hukum mereka. Jangan sampai status TSK maupun TDW diterima begitu saja hanya karena mengikuti saran pihak-pihak dengan “jejak kepribadian dan tingkah polah banci politik” yang sekadar ingin tampil di pokok perkara.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

POLITIK PLATONIK: PERTARUNGAN GAGASAN YANG RAPUH

Next Post

Kini Gibran Sedang Melaksanakan Fungsi Presiden

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi
Economy

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?
Birokrasi

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!
Crime

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Next Post
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Kini Gibran Sedang Melaksanakan Fungsi Presiden

MERAMPAS ASET, MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...