• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Anak-anak Kami Merasa Diteror, Warga Kampung Bayam Lapor KPA

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 15, 2024
in Law
0
Anak-anak Kami Merasa Diteror, Warga Kampung Bayam Lapor KPA

Warga Eks Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda darurat depan gerbang Kampung Susun Bayam dan JIS, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/2). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Upaya kriminalisasi yang dilakukan Jakpro dan polisi, kata Taufiq, dapat menghambat tumbuh kembang anak dalam kehidupan sosialnya.

Jakarta – Fusilatnews – Kelompok Petani Kampung Bayam Madani atau KPKBM memohon perlindungan serta pengawasan atas upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengelola gedung Kampung Susun Bayam.

Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq KPKBM bersurat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). untuk memperoleh perlindugan

“Saya kirim (surat) ke KPAI atas sikap Polres (Jakarta Utara) dan Jakpro yang menurut saya mengingkari kesepakatan dan sebuah teror,” kata Taufiq ketika dihubungi, Ahad, 14 Januari 2024. Surat yang mewakili warga eks Kampung Bayam dari KPKBM ini telah dikirimkan ke KPAI pada Jumat, 12 Januari 2024.

Menurut pengamatan Taufiq, dengan adanya upaya kriminalisasi di kasus ini membuat anak-anak dari warga eks Kampung Bayam yang tinggal di hunian itu merasa tidak tenang. “Mereka tidak bisa bermain secara bebas sebagaimana anak-anak pada umumnya,” ujarnya.

Taufiq menegaskan, tindakan pelaporan yang dilakukan Jakpro ke Polres Jakarta Utara membuat anak-anak warga eks Kampung Bayam kerap kali merasa seperti diteror. Taufiq mengklaim, tindakan itu bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 dan 56.

Dalam pasal 1 berbunyi, “Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Sementara dalam pasal 56 berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu anak agar dapat: berpartisipasi; bebas menyatakan pendapat dan berpikir sesuai dengan hati nurani dan agamanya; bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak; bebas berserikat dan berkumpul; bebas beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi, dan berkarya seni budaya; dan memperoleh sarana bermain yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.”

Upaya kriminalisasi yang dilakukan Jakpro dan polisi, kata Taufiq, dapat menghambat tumbuh kembang anak dalam kehidupan sosialnya.

“Melalui surat ini kami memohon kepada KPAI untuk melakukan perlindungan, pendampingan, pengawasan, dan penindakan atas peristiwa ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menaikkan kasus yang dilaporkan Jakpro ini ke tahap penyidikan. Taufiq mengatakan bahwa pihaknya telah meminta agar polisi tidak melanjutkan proses penyidikan.

Akan tetapi, hingga kini warga Kampung Bayam belum mendapat surat balasan dari kepolisian. Begitu pula dengan jadwal pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Utara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini Dua Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee dan BP Diperiksa Polda Metro Jaya

Next Post

Munculnya Yusril Sebagai Saksi Meringankan dalam Penanganan Kasus Firli Tak Ada Pengaruhnya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh
Feature

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Hendardi: Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
Law

Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

July 25, 2026
Kejaksaan Agung : Pertamax Dipastikan Penuhi Standar
Feature

Febrie Ditahan untuk Dibebaskan?

July 25, 2026
Next Post
Munculnya Yusril Sebagai Saksi Meringankan dalam Penanganan Kasus Firli Tak Ada Pengaruhnya

Munculnya Yusril Sebagai Saksi Meringankan dalam Penanganan Kasus Firli Tak Ada Pengaruhnya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Bantah Tak Catatkan 3 Mobil di Garasinya Dalam LHKPN

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Bantah Tak Catatkan 3 Mobil di Garasinya Dalam LHKPN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist