Fusilatnews – Ketika Partai NasDem mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI, publik seolah digiring untuk percaya bahwa partai sedang bersikap tegas. Namun, jika ditelisik lebih dalam, istilah “nonaktifkan” ini tampak seperti trik semantik: keras di telinga, tetapi lunak dalam konsekuensi hukum.
Politik Bahasa: Hukuman yang Tak Menggigit
Dalam regulasi yang mengikat DPR, tidak ada istilah nonaktif. Yang ada hanyalah recall atau pergantian antarwaktu (PAW), sesuai UU MD3. Recall jelas dan final: kursi parlemen ditarik, digantikan kader lain, dan anggota tersebut kehilangan status wakil rakyat.
Sebaliknya, “nonaktif” hanyalah pencopotan fungsi di fraksi, semacam pembekuan internal. Secara hukum, Sahroni dan Nafa tetap sah sebagai anggota DPR, dengan gaji, fasilitas, dan status yang melekat. Artinya, ini bukan sanksi substantif, melainkan kosmetik politik.
Dengan kata lain, partai ingin terlihat berani menghukum, tetapi tanpa harus membayar harga mahal berupa kehilangan kursi di DPR. Inilah wajah ganda politik kita: marah-marah ke publik, tapi sayang kehilangan kekuasaan.
Ambivalensi Moral vs Kepentingan
Publik tentu bisa membaca permainan ini. Kalau benar pernyataan Sahroni dan Nafa dianggap “mencederai perasaan rakyat”, kenapa tidak langsung recall? Mengapa harus berhenti di nonaktifkan? Bukankah itu sama saja membiarkan mereka tetap menjadi anggota DPR, hanya saja tanpa baju fraksi?
Ambivalensi ini semakin mencolok jika dibandingkan dengan kasus lain. Eko Patrio dan Uya Kuya, misalnya, juga sering menuai kritik karena pernyataan kontroversial di ruang publik. Kalau standar NasDem adalah “perasaan rakyat yang tersakiti”, bukankah rakyat juga punya hak untuk menuntut hal serupa terhadap mereka?
Namun, sekali lagi, partai kerap bermain di wilayah abu-abu: tegas hanya jika menguntungkan, lunak jika berisiko.
Perangkap Kosmetik Politik
Langkah “nonaktifkan” pada akhirnya bisa menjadi jebakan bagi NasDem sendiri. Publik akan menilai ini sekadar kosmetik politik—upaya merawat citra moral tanpa benar-benar berkorban. Seolah partai berkata: “Lihat, kami keras kepada kader yang salah,” tetapi di belakang layar, mereka tetap menjaga agar kursi DPR tidak bergeser.
Kondisi ini bisa mengikis kredibilitas partai. Sebab, rakyat kini semakin peka pada permainan bahasa politik. Mereka bisa membedakan mana hukuman nyata, mana sekadar permainan kata.
Penutup: Konsistensi atau Simbolisme?
Kasus Sahroni dan Nafa hanyalah satu bab dari buku panjang hipokrisi politik kita. Jika partai serius menjaga moral politik, maka recall adalah langkah logis. Jika tidak, maka istilah “nonaktifkan” hanya akan terbaca sebagai kamuflase—tegas di permukaan, pragmatis di inti.
Kini publik menunggu, apakah langkah ini akan diterapkan pula pada figur lain yang menuai kontroversi, termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya. Atau, jangan-jangan partai hanya menggunakan istilah “nonaktif” untuk mengatur narasi, sementara substansinya tak lebih dari permainan bahasa demi mempertahankan kursi kekuasaan.























