Jakarta, Fusilatnews – Penjarahan adalah bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara.
“Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol (ojek online) dan elemen sipil lainnya yang damai. Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan ada target adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja,” kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi di Jakarta, Ahad (31/8/2025).
Dalam situasi begini, kata Hendardi, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. “Ada ketegangan elite, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga ‘conflict entrepreneur’ (konflik pengusaha) yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis,” jelasnya.
Menurut Hendardi, aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras.
“Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton,” tukasnya.
Jika aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, kata Hendardi, maka akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar kelompok-kelompok lain dan rentan.
“Kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan,” paparnya.
Momentum ini, lanjut Hendardi, tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil, dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk.
























