Seperti yang diberitakan sebelumnya, akhirnya KAPOLRI telah menetapkan tersangka baru, yaitu pada pukul 18.45, diumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini didasarkan atas temuan scientific, bahwa kasus FS diketahui sebagai perisitiwa penembakan Brigadir J, bekali-kali dilakukan oleh Bharada E dan Brigadir RR. Terhambatnya pengungkapan kasus ini, disebabkan memang terkendala oleh pihak-pihak terkait didalam internal kepolisian sendiri, yang sudah dipreriksa dari 25 orang dan kini meningkat menjadi berjumlah 31orang.
Mengenai motif Sambo melakukan perintah penembakan tersebut, hal ini dijelaskan Kapolri masih dalam pendalaman oleh Timsus. “Ferdy Sambo dikenakan Pasal 221 KUHP, selebihnya bisa dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP, kemudian Pasal 46 juncto Pasal 30 UU ITE (Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Ferdy dinyatakan, menyuruh melakukan penembakan dan membuat skenerio seolah-olah terlah terjadi tembak menembak.
Setelah kemarin, Senin 8/8/22, sejumlah petinggi POLRI, termasuk Kapolri, yang disinyalir telah melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, pada hari, Selasa 9/8/22, konsenstrasi pemeriksaan ke kediaman Irjen Sambo, yang pada berita ditulis diduga sedang menggeladah di rumah pribadinya. Hadir juga terlihat Tim kuasa hukum pihak keluarga, yaitu Arman Hanis.
Sejumlah kendaraan taktis juga, disiagakan didepan rumahnya, bahkan satu unit diparkirkan tepat didepan pintu masuk ke rumah Irjen Pol Ferdy Sambi. Sejumlah pasukan Brimod juga dengan senjata lengkap, siap siaga disekitar rumah tersebut.
Pihak LPSK juga datang ke Mabes Polri, untuk koordinasi atas permintaan Barada E, untuk menjadi justice collaborator dan meminta perlindungan saksi. Bharada E adalah saksi kunci atas meninggalnya Brigadir J. Kehadiran LPSK tersebut mengubah skenerio keterangan awal, dan merevisi, yang semula Bharada E menjelaskan telah terjadinya tembak menembak dengan Brigadir J, tetapi kemudian diralat menjadi “atas arahan atasan”. Keterangan ini, tentu saja akan didalami oleh pihak penyidik, sehingga samakin terbuka tabir yang selama ini masih diduga-duga siapa actor pelaku utamanya.