OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, tampak bersujud di hadapan pejabat pusat dalam sebuah Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal antara pemerintah pusat dan daerah. Ia tidak tersangkut masalah hukum sehingga tidak harus memohon ampunan. Sujud itu lahir dari kepedihan yang mendalam—kepedihan menyaksikan rakyat di Nias Utara yang masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Di hadapan para pejabat tinggi negara, ia hanya mengucapkan kalimat sederhana namun menghantam nurani.
“Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak Ibu semuanya… kami sudah capek miskin.”
Dua kata: capek miskin.
Pendek, tetapi sarat luka. Ia bukan sekadar ungkapan keluhan, melainkan jeritan batin dari daerah yang terlalu lama tertinggal. “Capek miskin” bukan hanya kelelahan secara finansial, tetapi juga kelelahan mental—kelelahan memikirkan hidup yang terus terasa makin sulit.
Dalam makna yang lebih luas, kondisi ini dapat digambarkan dengan metafora yang getir: si kaya ongkang-ongkang kaki di atas awan, sementara si miskin menggelepar di dasar lumpur.
Ungkapan ini menggambarkan kesenjangan ekonomi yang sangat kontras.
“Si kaya di atas awan” berarti kelompok yang hidup dalam kenyamanan, kemewahan, dan kemapanan—jauh dari rasa cemas tentang hari esok.
Sebaliknya, “si miskin di dasar lumpur” menggambarkan kehidupan yang terjebak dalam kesulitan yang nyaris tanpa jalan keluar: penghasilan yang pas-pasan, akses pendidikan terbatas, pelayanan kesehatan yang sulit dijangkau, serta kesempatan ekonomi yang sempit.
Inilah potret ketimpangan yang nyata.
Ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rasio gini Indonesia pada Maret 2025 berada di angka 0,375, menurun dari 0,381 pada September 2024. Secara statistik, ini berarti ketimpangan pengeluaran memang sedikit berkurang.
Namun angka nasional seringkali menutupi kenyataan di daerah.
Beberapa provinsi bahkan memiliki rasio gini yang jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional, di antaranya:
DKI Jakarta : 0,441
DI Yogyakarta : 0,426
Jawa Barat : 0,416
Papua Selatan : 0,412
Papua : 0,404
Gorontalo : 0,392
Kepulauan Riau : 0,382
Perbedaan antara wilayah perkotaan dan pedesaan juga masih terasa. Rasio gini di perkotaan pada Maret 2025 tercatat 0,395, sedangkan di perdesaan 0,299.
Meski menunjukkan perbaikan, ketimpangan tetap menjadi tantangan besar, terutama dalam hal akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Secara umum, ketimpangan di Indonesia bersumber dari beberapa persoalan mendasar.
Pertama, distribusi kekayaan yang tidak merata.
Sebagian kecil kelompok masyarakat menguasai sebagian besar aset ekonomi.
Kedua, kesenjangan kesempatan pendidikan.
Akses terhadap pendidikan berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh latar belakang ekonomi.
Ketiga, kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya merata.
Sebagian daerah berkembang pesat, sementara daerah lain tertinggal jauh.
Keempat, ketidaksetaraan akses terhadap modal, teknologi, dan sumber daya ekonomi.
Akibatnya, kesenjangan antara kaya dan miskin, serta antara kota dan desa, terus melebar.
Ketimpangan ekonomi bukan sekadar persoalan angka statistik. Ia membawa dampak sosial yang nyata.
Pertama, akses terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi terbatas bagi kelompok masyarakat miskin.
Kedua, potensi meningkatnya kriminalitas, karena tekanan ekonomi yang tinggi.
Ketiga, munculnya ketegangan sosial, akibat rasa ketidakadilan yang terus menumpuk di masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, pernyataan “capek miskin” menjadi sangat masuk akal. Ia adalah ungkapan kelelahan kolektif dari masyarakat yang merasa terlalu lama berjalan tanpa mencapai kesejahteraan.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ketimpangan, antara lain melalui:
Penerapan pajak progresif, dengan tarif lebih tinggi bagi kelompok berpenghasilan besar.
Program bantuan sosial, seperti BLT, PKH, dan Kartu Sembako.
Peningkatan akses pendidikan, melalui Program Indonesia Pintar dan berbagai pelatihan kerja seperti Kartu Prakerja.
Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sarana dasar lainnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah tertinggal.
Penguatan UMKM, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Langkah-langkah ini tentu penting. Namun tantangan ketimpangan masih sangat besar dan membutuhkan upaya yang jauh lebih serius, konsisten, dan berkelanjutan.
Sujud seorang bupati dari daerah tertinggal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa emosional.
Ia adalah peringatan moral bagi negara.
Di balik berbagai statistik pertumbuhan ekonomi, masih ada rakyat yang lelah memikul beban kemiskinan.
Masih ada daerah yang merasa terlalu lama menunggu giliran untuk maju.
Dan selama ketimpangan masih menganga, selama itu pula jeritan yang sama akan terus terdengar dari berbagai sudut negeri:
“Kami sudah capek miskin.”
Semoga ini menjadi bahan renungan kita bersama.
(Penulis: Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)























