• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Dalih PTUN Tunda Pembacaan Putusan Terkait Kasus Gugatan PDIP Soal penetapan Prabowo dan Gibran

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 11, 2024
in Law
0
Menteri Prabowo Tak Lagi Bicara Alutsista, Indonesia Bisa Buat BBM dari Singkong, Bikin Negara Lain Iri

Prabowo beserta Pendukungnya dalam kampanye pilpres 2024 (fota Liputan6)

Share on FacebookShare on Twitter

Dalih PTUN Tunda Pembacaan Putusan Terkait Kasus Gugatan PDIP Soal penetapan Prabowo dan Gibran

Jakarta  – Fusilatnews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan menunda pembacaan Putusan terkait Gugatan PDIP tentang penetapan calon Presiden dan wakil presiden

PTUN Jakarta menunda sidang pembacaan putusan terkait permohonan PDIP yang mempersoalkan penetapan Pemilu 2024 dengan pihak tergugat presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sidang putusan sedianya dibacakan pada Kamis (10/10), tetapi ditunda hingga 24 Oktober 2024. Penundaan sidang dengan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu karena Ketua Majelis PTUN Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara sakit.

“Putusan ditunda sampai tanggal 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit,” ujar Gayus Lumbuun selaku kuasa hukum pemohon saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis.

KPU selaku tergugat I dalam perkara ini pun buka suara atas penundaan sidang putusan. KPU menegaskan penundaan pembacaan putusan itu tak mempengaruhi jadwal pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober 2024.³w

KPU selaku tergugat I dalam perkara ini pun buka suara atas penundaan sidang putusan. KPU menegaskan penundaan pembacaan putusan itu tak mempengaruhi jadwal pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Dalam 167 ayat 4 huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan terakhir dalam pemilu presiden dan wakil presiden tersebut itu akan dilaksanakan pada 20 Oktober sebagai agenda kenegaraan di Indonesia. Tahapan tersebut akan berlangsung tepat waktu,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Idham saat dihubungi

Idham menyatakan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu harus menganut asas kepastian hukum. Ia merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Idham menjelaskan KPU juga merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

“KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wapres terpilih pasca MK membaca keputusan terhadap dua PHPU Pilpres,” tutur dia.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Ronny Tallapessy berharap putusan majelis hakim bisa berpegang pada tiga hal yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

“Ketiga hal ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan ketika majelis hakim membuat putusan,” kata Ronny saat dihubungi, Kamis.

Dalam pokok perkara, PDIP meminta majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan keputusan KPU soal penetapan Prabowo-Gibran. Selain itu, majelis hakim diminta memerintahkan KPU untuk mencabut Keputusan KPU 360/2024 tentang hasil Pilpres dan Pemilu 2024.

“Memerintahkan kepada tergugat untuk melakukan tindakan mencabut dan mencoret pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024,” demikian bunyi petitum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ke MPR Minta Gibran Tak Dilantik, TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Pamdal dan Polri, Ini Kronologinya

Next Post

Tak Terpengaruh Putusan Gugatan PDIP di PTUN, KPU Pastikan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden  20 Oktober 2024

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih
Feature

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Feature

P21 Ijazah Jokowi: Siapa yang Mendorong Perkara Ini Sampai ke Pengadilan?

June 21, 2026
Feature

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Next Post
KPU Keluarkan Pernyataan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Tak Terpengaruh Putusan Gugatan PDIP di PTUN, KPU Pastikan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden  20 Oktober 2024

Bahas Kesejahteraan Hakim MA, KY dan Kemenkeu Akan Bertemu

Pangeran Khairul Saleh: Kesejahteraan Hakim Harus Menjadi Prioritas Pemerintah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional
Feature

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

by Karyudi Sutajah Putra
June 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Joko Widodo boleh menepuk dada jika merasa menang karena bisa...

Read more
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

June 20, 2026
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026
Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

June 22, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

June 22, 2026
Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

June 22, 2026
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist