• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Dito Mahendra Akan Sampaikan Pleidoi Kepemilikan Senjata Api Illegal

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 28, 2024
in Crime
0
Dito Mahendra Akan Sampaikan Pleidoi Kepemilikan Senjata Api Illegal

Bareskrim Polri telah resmi melimpahkan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Share on FacebookShare on Twitter

Dito Mahendra ditetapkan polisi sebagai tersangka pada 17 April 2023. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar perkara kepemilikan senjata api ilegal yang menghadirkan terdakwa Dito Mahendra dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa pada pukul 11.00.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa bernama lengkap Mahendra Dito Sampurna itu dipenjara satu tahun dalam perkara kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

Kuasa hukum terdakwa, Boris Tampubolon, mengatakan Dito akan membacakan sendiri pleidoinya. “Pembelaan tim penasihat hukum dan pembelaan klien kami,” kata Boris saat dihubungi pada Selasa, 26 Maret 2024.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Dito melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Boris mengatakan, meski memiliki senjata api tanpa izin Dito tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar. “Tidak ada niat jahat dari klien kami sebagaimana semangat dari UU Darurat itu,” kata Boris.

Dia menyebut kliennya menyimpan senjata karena murni sebagai hobi. Dalam praktiknya, Boris menegaskan Dito juga tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Dalam sidang pada 19 Maret lalu, terdakwa senpi ilegal itu mengatakan dirinya sebagai kolektor senjata. “Saya adalah kolektor, saya hobi senjata, jadi senjata yang kami punya ini klasifikasinya adalah khusus,” ujar Dito di ruang sidang, Selasa, 19 Maret 2024

Menurut Dito, permasalahannya terlalu dibesar-besarkan, apalagi dia menganggap kepemilikan senjata api ilegalnya itu tak merugikan siapa-siapa. Ia mengatakan bisa menunjukkan semua dokumen senjata yang dimilikinya.

Dengan senjata itu, Dito mengklaim tak pernah berbuat jahat kendati dirinya memiliki senjata. “Kami tak pernah bermaksud berbuat onar, membuat suatu makar, membuat kejahatan atau merugikan orang lain,” katanya.

Dalam sidang itu, JPU menunjukkan beberapa senpi yang disita dari Dito. Melihat itu, Dito membenarkan pertanyaan JPU soal kepemilikannya dengan satu-persatu mengonfirmasi kepemilikan senjata api itu.

Kuasa hukum Dito menuturkan harus melihat secara komprehensif, termasuk tujuan Dito memiliki senpi. “Kalau tujuannya untuk hobi olahraga kan berbeda dengan tujuan kejahatan. Kepemilikannya itu ada yang dia beli, Perbakin juga. Dito mengatakan ada teman yang lain juga memiliki,” katanya.

Menurut Boris, perihal izin senpi berada di ranah administratif, sedangkan dia memfokuskan kliennya pada ada tidaknya niat jahat. “Tak bisa disederhanakan orang memiliki senjata terus berbuat jahat. Itu hobi, punya pengalaman sejak kecil ikut di lapangan tembak. Jadi sangat wajar dia memiliki senjata api,” katanya.

Kasus penemuan senjata api ilegal itu berawal dari penggeledahan KPK di rumah Dito di Jakarta Selatan pada Maret 2023. Dito berurusan dengan KPK karena diduga terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK menemukan 15 unit senjata yang sembilan di antaranya tidak memiliki izin. KPK juga mendapati peluru untuk senapan laras panjang, sejumlah peluru tajam kaliber 9 mm untuk pistol, dan peluru kecil untuk Pistol S & W di ruangan kerja Dito Mahendra.

Dito Mahendra ditetapkan polisi sebagai tersangka pada 17 April 2023. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Tuding Pemohon PHPU Paksa MK Selesaikan Perkara Kecurangan TSM

Next Post

Terbukti Langgar Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Kepada Hakim Anwar Usman

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran
Crime

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Bencana

MBG = Makan Bergizi Gratis, Makan Beracun Gratis, atau Maling Berkedok Gizi?

June 7, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?
Birokrasi

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
Next Post
Terbukti Langgar Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Kepada Hakim Anwar Usman

Terbukti Langgar Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Kepada Hakim Anwar Usman

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

by Karyudi Sutajah Putra
June 7, 2026
0

Jakarta -FusilaitNews.-- Kegiatan kamping remaja dan anak-anak di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa akibat tekanan ormas yang mengatasnamakan Forum...

Read more

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

June 7, 2026
Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

June 7, 2026
Pertunjukan Angklung Svara Mandiri Meriahkan Tokyo, Dihadiri 220 Penonton dari Berbagai Daerah di Jepang

Pertunjukan Angklung Svara Mandiri Meriahkan Tokyo, Dihadiri 220 Penonton dari Berbagai Daerah di Jepang

June 7, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Prabowo Sedang Bunuh Diri

June 7, 2026
Radius 30: Nanik S Deyang!

Radius 30: Nanik S Deyang!

June 7, 2026
Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

June 7, 2026
Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

June 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist