Fusilatnews- Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025. Gedung Bundar Jampidsus, seperti biasa, menyimpan sunyi yang tidak pernah sepenuhnya diam. Di dalamnya, hukum bekerja — atau tampaknya sedang bekerja — seperti arloji tua yang rutin dibersihkan tetapi tetap membuat orang bertanya: benarkah ia masih akurat?
Pagi itu, Nadiem Makarim kembali datang. Seorang mantan menteri yang tak lagi menjadi bagian dari kabinet, tetapi masih membawa aroma Silicon Valley di balik lipatan kemeja krem dan tas jinjing hitamnya. Di sampingnya, Hotman Paris — flamboyan seperti biasa. Rambut klimis, kacamata hitam, cincin menyala. Tiba di lobi Kejagung pukul 08.58 WIB, keduanya melewati kamera wartawan dengan cara yang lebih mirip aktor film memasuki gala premier ketimbang saksi dalam kasus korupsi senilai hampir sepuluh triliun rupiah.
Ya, sepuluh triliun. Dengan “T”.
Dan seperti biasa, kita bertanya: siapa yang akan benar-benar dipenjara?
Saya pernah, dalam satu kesempatan yang sunyi, berbisik kepada seorang jaksa. Saya tanya, “Apa targetmu?”
Ia menatap lurus. “Negara ada kerugian. Maka harus ada yang dipenjarakan.”
Jawaban itu sederhana. Tapi siapa yang akan memenuhi takdir dari satu kalimat itu?
**
Duitnya kenceng.
Pengacaranya mahal.
Dan ketika dua hal itu bergandengan tangan, keadilan bisa menjadi seperti pelita dalam kabut. Ada cahayanya, tetapi tak jelas ujungnya.
Kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook ini ibarat jendela besar yang membuka pemandangan ke ranah birokrasi pendidikan: tempat seharusnya para pejabat berlomba menyalakan lilin ilmu, bukan menyulut api rente. Tapi di dalam proyek Rp 9,9 triliun ini, kecurigaan telah tumbuh sebelum barang tiba. Tender, pengawasan, penunjukan langsung, harga yang tak masuk akal — semuanya menumpuk seperti halaman-halaman laporan yang belum dibaca.
Maka Nadiem dipanggil. Pertama, 12 jam. Lalu, dipanggil lagi. Ia diam. Tidak memberi keterangan. Membuka tangan dan menunjuk pintu sebelum masuk. Seperti memberi isyarat bahwa semua urusan kini bukan di mulut, tapi di meja penyidik — atau meja kuasa hukum?
**
Duitnya kenceng.
Pengacaranya mahal.
Tapi akankah keadilan tegak?
**
Tak seorang pun tahu pasti. Sejarah kita terlalu panjang untuk menyebut optimisme sebagai kebiasaan. Di negeri ini, uang seringkali lebih fasih dari kejujuran. Ia berbicara dalam bahasa fee, honorarium, “konsultasi,” bahkan diam. Ia menyewa waktu, memperlambat proses, menunda logika.
Tapi harapan tidak harus mati. Barangkali publik sudah tak seantusias dulu. Tapi publik belum sepenuhnya apatis. Mereka masih mencatat. Mereka masih membaca. Mereka masih bertanya.
Karena dalam setiap pertanyaan publik — di warung kopi, di WhatsApp grup alumni, di kolom komentar media sosial — ada satu suara kecil yang menyimpan harapan: bahwa hukum tak selalu bisa dibeli, bahwa kursi pesakitan tidak hanya untuk yang miskin dan tidak berdaya.
**
Dalam gelap hukum, kita menunggu terang.
Bukan dari kemeja krem atau tas hitam. Tapi dari nyala keadilan yang pelan-pelan, semoga, masih bisa menembus lapisan uang dan kekuasaan.
Dan mungkin… kali ini, jaksa benar: harus ada yang dipenjarakan.

























