Saat ditanyakan mengenai peluang Gerindra merekrut Gibran jadi cawapres usai putusan Mahkamah Konstitusi, Muzani hanya menjawab putusan MK itu membuka peluang bagi siapapun yang memenuhi diktum dari MK tersebut.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam acara perayaan Ulang Tahun ke 72 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, menanggapi sinyal dari Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono terkait bergabungnya Gibran Rakabuming Raka ke partai Golkar
Saat ditanya awak media tentang kemungkinan Gibran merapat ke Golkar, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab belum ada komunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Saat ditanyakan mengenai peluang Gerindra merekrut Gibran jadi cawapres usai putusan Mahkamah Konstitusi, Muzani hanya menjawab putusan MK itu membuka peluang bagi siapapun yang memenuhi diktum dari MK tersebut.
“Keputusan MK adalah keputusan yang memberi keleluasaan pada mereka yang menjabat wali kota, bupati, gubernur atau wakilnya, DPD, DPRD, DPR RI sedang atau pernah yang umurnya di bawah 40 tahun. Untuk menjadi atau berkontestasi dalam kepemimpinan nasional itu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan MK itu bukan hanya diperuntukan bagi Gibran
“Itu tidak hanya kemudian kepada hanya sosok satu nama saja,” katanya saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Selasa, (17/10) Oktober 2023.
Ia mengatakan kalau putusan MK yang final dan mengikat serta bersifat langsung itu membuka kesempatan kepada para kepala daerah yang sedang menjabat untuk yang berumur 40 tahun ke bawah tentunya untuk menjadi kandidat capres maupun cawapres. “Sehingga spekulasi spekulasi yang muncul itu juga adalah bagian dari dinamika,” ujar Dasco.
Dasco mengklaim semua permasalah dalam Koalisi Indonesia Maju dibicarakan dan dimusyawarahkan bersama. Begitu pula pengambilan keputusan, kata Dasco, dilakukan bersama-sama.


























