Jakarta – Fusilatnews – Majelis Hakim harus mampu menyerap dan mempertimbangkan ⁰ rasa keadilan masyarakat dalam memutus hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansya Yoshua Hutabarat.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil berharap Majelis Hakim di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.
Nasir percaya dan meyakini Majelis Hakim pastinya menelaah fakta persidangan sekaligus mendengar pihak jaksa, kuasa hukum dan terdakwa itu sendiri.
Disamping itu Majelis Hakim perlu mendengar suara publik yang mengomentari sidang yang berlangsung selama ini.
“Hakim diharapkan bisa memberikan keadilan dalam putusannya dan mendengar aspirasi publik,” kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Sabtu (11/2) malam.
Nasir meyakini majelis hakim telah mekirkan masak – masak dan mepertimbangkan rasa keadilan publik dalam putusannya di kasus Brigadir J. “Hakim perlu berpikir keras untuk memutuskan, agar rasa keadilan publik juga hadir,” kata Nasir
Selanjutnya Nasir mengingatkan masyarakat untuk menghargai putusan Majelis Hakim apapun putusannya. Dan meminta masyarakat mempercayai putusan hakim
“Apapun yang diputuskan hakim itu sudah mendekati harapan masyarakat, hakim ini kan nggak sekali dua kali berperkara,” kata Nasir.
Untuk semua itu Nasir menjelaskan bahwa ada mekanisme hukum yang dapat diambil jaksa atau kubu terdakwa kalau keberatan atas vonis hakim.
“Bisa saja putusan hakim ada orang yang setuju dan tidak setuju, kalau nggak terima terdakwa bisa banding, jaksa juga bisa banding,” tegas Nasir.
Hari ini Senin 13 Februari 2023 Pengadilan Negeri Selatan menjadwalkan Sidang dengan agenda pembacaan putusan hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya terdakwa Putri Candrawathi
Selasa Esok harinya, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
Sedangkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dijadwalkan dibacakan pada Rabu 15 Februari 2023























