Jakarta – Fusilatnews – Seorang anak beinisial E (43 ) tahun dipolisikan oleh ibu kandungnya HT (68) tahun ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2) malam.
HT melaporkan sang anak atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka.
Menurut cerita HT insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa (14/2) malam. Ia dipukul oleh E setelah mengambil gorengan di warung kopi sang anak yang terletak di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Jadi jam 21.00 malam saya duduk di warungnya, mau ambil gorengan, mau pulang, buat sarapan pagi maksudnya. Terus dia marah-marah,” ungkap HT.
E lantas cekcok dengan HT perihal gorengan tersebut
Puncaknya, E mengambil kursi plastik yang ada di warungnya. Kemudian, E memukul HT dengan kursi tersebut.
“Saya bilang, ‘Ini gorengan empat biji aja kalian marah-marah. Kalian enggak pernah ngasih beras, makanya aku ke sini buat numpang ke kalian. Kalian semua kan ku sekolahkan’. Dia marah, kemudian mengambil dua kursi plastik lalu ditimpa ke saya,” kata HT.
“Diangkatnya kursi itu, (kata E), ‘Keluar kau, keluar kau’. Dibantingkan kursi itu sampai hancur (ke badan saya). Sampai sakit semua ini, terutama di tangan,” tambah HT seraya mengeluarkan air mata.
HT mengaku awalnya ingin langsung mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah insiden pemukulan tersebut. Namun, sejumlah orang di Terminal Lebak mencegah HT agar tak memperpanjang kasus ini.
“Sebenarnya tadi malam (Selasa) mau lapor, tapi orang terminal bilang enggak usah. Saya bilang ini kursinya sampai hancur begini. Namun tetap tidak ada yang mendukung usaha saya,” pungkas HT.
HT akhirnya tetap melaporkan anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam. Setelah terima laporan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap E (43) yang diduga menganiaya ibunya, HT (68), Kamis (16/2).
E ditangkap aparat kepolisian di warung kopi miliknya yang terletak di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Semalam kami menerima laporan polisi mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri kepada seorang ibu,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media.
“Jadi hari ini kami mengamankan yang diduga melakukan penganiayaan tersebut,” sambung dia.
























