• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

Hentikan Multifungsi TNI dan Militerisasi Ruang Sipil

fusilatnews by fusilatnews
May 28, 2026
in Komunitas, News
0
Hentikan Multifungsi TNI dan Militerisasi Ruang Sipil
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews.--Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras semakin terbukanya praktik militerisasi ruang sipil yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui berbagai tindakan di luar mandat konstitusionalnya sebagai alat pertahanan negara.

“Pengawasan terhadap warga sipil yang kritis, intimidasi terhadap ekspresi publik, hingga pelibatan batalyon tempur untuk menangani kriminalitas jalanan merupakan sinyal bahaya bahwa agenda reformasi sektor keamanan sedang dibongkar secara perlahan namun sistematis,” kata Ketua PBHI Kahar Muamalsyah dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Tindakan pengawasan terhadap Islah Bahrawi dan warga sipil lainnya yang menyampaikan kritik di ruang publik, kata Kahar, tidak dapat dinormalisasi sebagai sekadar “pendekatan persuasif”.

“Ketika aparat militer mulai memantau, mendata, atau mendekati warga sipil karena pandangan politik dan kritiknya, maka negara sedang bergerak menuju praktik intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian. Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman keamanan. Kritik adalah hak konstitusional warga negara. Yang berbahaya justru ketika institusi bersenjata mulai merasa berwenang mengawasi pikiran, opini, dan ekspresi publik warga sipil,” jelasnya.

PBHI memandang praktik-praktik tersebut sebagai bentuk nyata “shrinking civic space” yang menghidupkan kembali rasa takut di tengah masyarakat. “Efek paling berbahaya dari intimidasi militer bukan hanya tindakan represif yang tampak di permukaan, tetapi lahirnya ketakutan kolektif yang membuat warga menyensor dirinya sendiri. Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” tukasnya.

Lebih jauh Kahar menilai pelibatan batalyon tempur Kodam Jaya untuk memberantas begal di Jakarta merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip negara hukum dan supremasi sipil. “Kejahatan jalanan adalah persoalan penegakan hukum dan keamanan sipil yang menjadi domain kepolisian, bukan militer. Mengirim pasukan tempur untuk menghadapi kriminalitas sipil menunjukkan kegagalan negara memahami batas antara ancaman pertahanan dan ancaman kriminalitas. Negara tidak boleh memperlakukan warga sipil sebagai musuh perang,” pintanya.

Normalisasi pengerahan militer di ruang sipil, lanjut Kahar, akan melahirkan paradigma keamanan yang represif: warga dipandang sebagai objek kontrol, bukan subjek hak. “Pendekatan semacam ini tidak menyelesaikan akar persoalan kriminalitas, tetapi justru membuka ruang penggunaan kekerasan berlebihan, impunitas, dan pelanggaran HAM. Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa ketika militer diberi ruang terlalu besar dalam urusan sipil, yang lahir bukan keamanan demokratis, melainkan ketakutan dan pembungkaman,” tegasnya.

PBHI menilai apa yang sedang terjadi hari ini bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari proses sistematis mengembalikan multifungsi TNI melalui instrumen hukum dan kebijakan negara.

“Dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI, serta Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme telah digunakan untuk memperluas kewenangan militer jauh melampaui fungsi pertahanan negara,” sesalnya.

PBHI menegaskan bahwa Reformasi 1998 lahir salah satunya untuk mengakhiri dominasi militer dalam kehidupan sipil dan politik. “Pemisahan TNI dan Polri merupakan konsensus reformasi agar militer tidak lagi menjadi alat kontrol sosial-politik seperti pada masa Orde Baru. Karena itu, setiap upaya memperluas peran TNI ke ranah sipil pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap agenda reformasi dan kemunduran demokrasi,” ucapnya.

“Negara tidak boleh terus-menerus menggunakan militer sebagai solusi instan atas kegagalan institusi sipil. Ketergantungan terhadap pendekatan militer hanya akan memperlemah pembangunan institusi penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Demokrasi tidak dibangun dengan pasukan tempur di jalanan, melainkan dengan supremasi hukum, institusi sipil yang kuat, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.

PBHI menegaskan bahwa TNI harus dikembalikan secara konsisten sebagai alat pertahanan negara, bukan alat pengawasan warga sipil, bukan alat penanganan kriminalitas, dan bukan instrumen politik kekuasaan.

“Menjaga batas tegas antara ranah sipil dan militer adalah syarat minimum bagi tegaknya negara demokrasi konstitusional. Demokrasi tidak akan mati dalam satu malam. Demokrasi mati ketika militer perlahan kembali masuk ke ruang sipil dan masyarakat dipaksa menganggapnya sebagai sesuatu yang normal,” tukasnya.

Atas dasar itu, PBHI menyampaikan tuntutan sebagai berikut.

Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menghentikan seluruh bentuk pengawasan, pendataan, intimidasi, dan pendekatan terhadap warga sipil yang menyampaikan kritik dan pandangan politik di ruang publik.

Kedua, mendesak Panglima TNI dan Pangdam Jaya, Letnan Jenderal Deddy Suryadi, segera menarik seluruh satuan tempur dari penanganan tindak kriminalitas jalanan yang merupakan domain institusi sipil dan penegakan hukum.

Ketiga, mendesak pemerintah menghentikan seluruh praktik perluasan peran militer ke ranah sipil yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan negara serta memastikan supremasi sipil berjalan secara nyata dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

FLS3N Digelar, Kepala SLB YPAC Dorong Gita Bahana Viswara Kolaborasi dengan Sekolah Reguler

Next Post

Paradoks Kurban Presiden untuk Se-Nusantara – Uang Rakyat untuk Rakyat atas Nama Prabowo

fusilatnews

fusilatnews

Related Posts

Komunitas

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung
News

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
Next Post
Paradoks Kurban Presiden untuk Se-Nusantara – Uang Rakyat untuk Rakyat atas Nama Prabowo

Paradoks Kurban Presiden untuk Se-Nusantara - Uang Rakyat untuk Rakyat atas Nama Prabowo

PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar

PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist