Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – “Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata Marwan Jafar, anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR, di Jakarta, Selasa (10/9/2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengisyaratkan Pansus Haji akan menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ia klaim sudah dua kali mangkir dari panggilan rapat Pansus Haji.
“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini,” jelas Marwan.
Baca juga : https://fusilatnews.com/kemenag-sarang-penyamun/
Politikus yang ketua umumnya, Muhaimin Iskandar sedang berseteru dengan Menag itu mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9/2024) untuk datang pada Selasa (10/9/2024). Namun, katanya, Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Akan tetapi Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim, melainkan di Kantor Kemenag di Jakarta.
“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ,” kata dia.
Marwan menegaskan, Pansus Haji akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini. Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR. “Dengan menggandeng polisi,” tandasnya.
Di pihak lain, Gus Yaqut membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Haji DPR untuk dimintai keterangan. Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan. Ia pun mempertanyakan pernyataan anggota Pansus Marwan Jafar yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.
“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024), seperti dikutip sejumlah media.