Oleh: Entang Sastraatmadja
CNBC Indonesia melaporkan, lonjakan harga beras di 214 kabupaten/kota mendorong pemerintah menggelar operasi pasar lebih masif. Tak hanya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan, tetapi juga beras premium, dengan dalih agar masyarakat punya lebih banyak pilihan.
Program SPHP memang kian digencarkan untuk mengantisipasi gejolak harga gabah dan beras. Ada lima poin penting yang patut dicermati.
Pertama, distribusi masif. Pemerintah menyalurkan 43.665 ton beras SPHP serentak pada 30 Agustus 2025 lewat Gerakan Pangan Murah (GPM). Harapannya, suplai besar-besaran ini bisa mendinginkan pasar dan menenangkan masyarakat.
Kedua, penyaluran murah. Pemerintah daerah didorong mengintensifkan penjualan beras SPHP dengan menggandeng asosiasi usaha maupun korporasi melalui program CSR.
Ketiga, pengawasan. NFA dan Bulog telah menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi untuk memantau peredaran beras SPHP secara real time, demi menekan potensi penyimpangan.
Keempat, target penyaluran. Pada 2024, target SPHP mencapai 1,2 juta ton, tersebar di seluruh Indonesia dengan harga menyesuaikan zona.
Kelima, tujuan. SPHP diarahkan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan masyarakat menengah ke bawah. Bantuan pangan beras, sementara itu, diperuntukkan bagi kelompok miskin.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut operasi pasar lewat GPM di lebih dari 4.000 titik efektif menekan inflasi Agustus 2025 menjadi 2,31% (yoy), turun tipis dari Juli yang 2,37%. Hingga akhir 2025, pemerintah menyiapkan 1,3 juta ton beras SPHP. Bahkan, Bulog juga diminta menjual beras premium di operasi pasar.
Namun di titik inilah muncul ironi. Apakah realistis Bulog diminta menjual beras premium, sementara saat panen raya lalu pemerintah menerapkan kebijakan serap gabah “any quality”? Membeli gabah tanpa standar, tapi berharap menjual beras premium — sebuah kontradiksi.
Gabah “any quality” berarti gabah dengan mutu campur aduk, tanpa standar ketat soal kadar air, kebersihan, maupun tingkat hampa. Padahal, kualitas gabah adalah faktor penentu kualitas beras.
Ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini sulit dijalankan:
- Kualitas bahan baku menentukan hasil akhir. Gabah berkualitas rendah hanya akan menghasilkan beras berkualitas rendah.
- Proses pengolahan terbatas. Teknologi pengolahan tak bisa menyulap gabah buruk menjadi beras premium.
- Standar beras premium tinggi. Rendah kadar air, tinggi kebersihan, kandungan gizi baik — mustahil dicapai jika bahan baku asal-asalan.
- Reputasi Bulog. Sebagai penjaga stabilitas pangan, menjual beras premium dari gabah “any quality” justru bisa merusak kredibilitas.
Dalam industri pangan, mutu bahan baku adalah kunci. Maka, kebijakan membeli gabah dengan kualitas apa pun tapi menjual beras premium ibarat menjanjikan emas dari bijih karat. Sebuah kebijakan yang bukan hanya ironis, tapi juga kontraproduktif bagi kepercayaan publik.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















