“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi, singkat.
Jakarta – Fuslatnews – Presiden Jokowi dengan santai menanggapi pernyataan Rocky akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap sebagai tindkan penghinaan terhadap Presiden dengan menyebut “itu hal kecil” Sementara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri hari ini.
Jokowi: Itu hal-hal kecil
Saat ditemui di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, (2/8) , soal ucapan Rocky yang diduga menghina dirinya, Tanggapan Jokowi hanya singkat . “itu bukan suatu yang besar”
“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi, singkat.
Sementara itu, DPP PDIP melaporkan Rocky ke Bareskrim hari ini. Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky karena dia diduga telah membuat fitnah saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi yang kemudian viral di media sosial.
“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu,
Johannes memerinci narasi hoaks yang disampaikan Rocky. Pertama, Rocky menyebut Presiden Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh.
Kedua, jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan “people power” mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.
Pelajari narasi Rocky
Johannes menyampaikan timnya mempelajari semua narasi yang disampaikan Rocky dan menduga dia melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran pidana.
“Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan dari seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” ujar Johannes.
Dalam pemberitaan sebelumnya Rocky juga dilaporkan oleh sejumlah organisasi relawan Jokowi ke Bareskrim pada Senin, 31 Juli 2023, namun laporan itu ditolak.
Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
Esoknya Selasa, (1/8), organisasi relawan Jokowi kembali melaporkan Rocky. Kali itu laporannya ke Polda Metro Jaya. “Alhamdulillah laporan kami diterima,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.
Dalam kesempatan itu, Lisman mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap Rocky.
“Kita minta kepolisian RI, Kapolda Metro Jaya bersikap tegas, kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” kata Lisman, Selasa, (1/8)
Adapun relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung atas dugaaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
























