• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Kemendag dan KKP Saling Lempar Tanggung Jawab Dalam Kisruh Izin Impor Ikan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 19, 2025
in Layanan Publik, News
0
Kemendag dan KKP Saling Lempar Tanggung Jawab Dalam Kisruh Izin Impor Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Direktur Logistik Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Berny Achmad Subki, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha sektor perikanan pada 14 Januari 2025. Imbauan tersebut bertujuan agar pemasok mengutamakan penggunaan bahan baku lokal mulai 15 Januari 2025.

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di direktorat yang sama ini membantah tudingan bahwa KKP meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menahan penerbitan Persetujuan Impor (PI) hasil perikanan. “Terkait PI, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendag,” ujar Berny, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Berny, hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 23 Desember 2024 telah menetapkan bahwa PI seharusnya sudah diterbitkan secara bertahap oleh Kemendag. Ia menegaskan bahwa proses penerbitan PI ke depan seharusnya lebih lancar, mengingat adanya transisi kewenangan penentuan neraca komoditas dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Berdasarkan dokumen surat imbauan bernomor B.111/DJPDSPKP.2/PDS.120/I/2025, KKP mengimbau penggunaan ikan produksi dalam negeri untuk pasokan bahan baku pemindangan. Surat tersebut bertanggal 14 Januari 2025 dan menyebutkan bahwa produksi ikan bahan baku usaha pemindangan pada periode 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4 persen per tahun. Di awal 2025, produksi ikan untuk pemindangan diproyeksikan meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, KKP mengimbau para pelaku usaha pemasaran hasil perikanan untuk menunda realisasi impor bahan baku pemindangan. Kementerian ini juga meminta agar mereka memprioritaskan pasokan dari produksi dalam negeri selama periode Januari hingga Februari 2025. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Berny atas nama Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing KKP.

Sementara itu, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Iman Kustiaman, mengakui bahwa masih ada pelaku usaha yang belum mendapatkan persetujuan impornya. Sebagian besar dari mereka adalah importir yang mengajukan izin impor ikan bahan baku pemindangan. Menurut Iman, dari total 253 permohonan PI, sekitar 80 persen telah diterbitkan. Namun, sejumlah pengusaha yang ditemui meragukan angka tersebut, dengan menyatakan bahwa jumlah PI yang belum terbit justru lebih besar.

Secara reguler, Kemendag seharusnya menerbitkan PI dalam waktu lima hari kerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah terakhir kali dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Iman menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan PI ini terjadi karena adanya permintaan dari KKP agar importasi ikan ditunda, mengingat pasokan bahan baku dalam negeri saat ini tengah melimpah.

Iman menambahkan bahwa imbauan untuk menunda importasi ikan telah disampaikan secara tertulis kepada pelaku usaha pemindangan. Pemerintah berharap penggunaan bahan baku pemindangan dapat memprioritaskan ikan hasil produksi dalam negeri setidaknya pada periode Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, Iman mengungkapkan bahwa beberapa permohonan PI tertunda karena sedang dalam proses penyelidikan. Ia mengklaim adanya dugaan pelanggaran dalam kegiatan importasi komoditas perikanan yang melebihi alokasi tahun sebelumnya.

“Pada prinsipnya, dengan segala keterbatasan, kami terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha,” ujar Iman pada Ahad, 17 Februari 2025.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Daerah Akan Dikirab Dari Monas Sampai Istana Untuk Dilantik Sebagai Gubernur, Bupati/Walikota

Next Post

Syahganda : “Prabowo Sang Revolusioner: Habis Gelap, Terbitlah Terang”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
Renungan Kemedekaan: Rapuhnya Moralitas Kekuasaan

Syahganda : "Prabowo Sang Revolusioner: Habis Gelap, Terbitlah Terang"

REBUTAN GABAH

KENDALA PENYERAPAN GABAH DI MUSIM HUJAN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist