Bengkulu,Fusilatnews — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian lanjutan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan KPK pada 23 dan 24 November 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan videonya yang dikirim kepada wartawan, Jumat malam.
Menurut Tessa, dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen, surat, catatan tangan, serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis dan dikembangkan untuk menguatkan konstruksi perkara.
KPK meminta para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Untuk pihak-pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang. Penyidikan saat ini juga memungkinkan untuk meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Tessa.
Dugaan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Isnan Fajri, dan ajudan gubernur bernama Anca sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Bengkulu dan penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai dengan aturan hukum.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada November lalu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,5 miliar yang diduga terkait praktik pemerasan. Uang tersebut, menurut dugaan, berasal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Bengkulu yang diarahkan kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan setoran kepada para tersangka.
Imbauan dan Langkah Lanjutan
KPK mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang diketahui. Selain itu, penyidik KPK saat ini sedang mempersiapkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui aliran dana dan modus operandi dalam perkara tersebut.
Kegiatan penggeledahan di Bengkulu ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di daerah. Perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik.





















