Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akhirnya hadir di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI, pada Selasa,( 14/2) .
Johnny tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan jaket biru gelap, Johnny tak berkomentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Johnny memang diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini. Dia mengatakan sebelumnya Johnny tak bisa hadir pada panggilan hari Kamis, 9 Februari 2023. Johnny,sudah mengkonfirmasi untuk hadir pada panggilan hari ini. “Mudah-mudahan sesuai jadwal,” kata Ketut.
Ketut belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa selain Johnny, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan untuk sekitar 5 saksi lainnya. “Ada banyak saksi yang kita periksa hari ini,” kata dia.
Sampai siang menjelang sore ini pemeriksaan terhadap Plate masih berlangsung. Terhitung sudah lebih dari lima jam Plate diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kejaksaan telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka di kasus korupsi BTS Kominfo. Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.
Kelima tersangka adalah Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE. Pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2021, ternyata malah molor. Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik korupsi sebagai penyebab molornya target tersebut.

























