• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Menteri Luhut :Pemberian Kewarganegaraan Ganda Bagi Kaum Diaspora Indonesia Terbentur UU

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 5, 2024
in Law
0
Merasa kelelahan Luar Biasa, Luhut Dirawat di RS di Singapura

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto akun Instagram luhut)

Share on FacebookShare on Twitter


UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan bahwa status kewarganegaraan ganda diberlakukan secara terbatas, yakni kepada anak yang lahir di luar wilayah Indonesia hasil perkawinan campuran WNI dan WNA.

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi wacana pemberian kewarganegaraan ganda bagi kaum diaspora Indonesia yang telah memberikan sumbangan besar bagi pembangunan dan kemajuan bangsa

Dalam acara Ngobrol Seru di Jakarta, Selasa (4/6/2024).Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, penerapan kewarganegaraan ganda bagi diaspora masih terlalu jauh untuk diterapkan di Indonesia karena harus mengubah undang-undang (UU) terlebih dulu.

Diaspora Indonesia meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, eks WNI, orang-orang yang memiliki garis keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia.

“Tapi sekarang kiatnya kita meniru India yang memberikan visa seumur hidup kepada diaspora Indonesia, hanya saja mereka tidak bisa ikut berpolitik,” kata Luhut

Luhut mengatakan, pemerintah juga telah memberlakukan golden visa kepada diaspora Indonesia yang dianggap berkontribusi terhadap perekonomian dan kemajuan Indonesia.

Tak hanya itu, menurut Luhut pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk membentuk regulasi tentang kantor keluarga atau family office-sebuah perusahaan swasta yang dirancang untuk mengurus dan mengelola kekayaan keluarga kaya.

Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Menurut Luhut, di family office, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak, dan hanya investasi mereka yang akan dikenakan pajak.

UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan bahwa status kewarganegaraan ganda diberlakukan secara terbatas, yakni kepada anak yang lahir di luar wilayah Indonesia hasil perkawinan campuran WNI dan WNA.

Namun, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda wajib memilih salah satu kewarganegaraannya setelah mencapai usia 18 tahun atau sudah kawin.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belum Sepekan Presiden Teken PP 25/2024 Hanya NU yang Gercep Ajukan Konsesi Tambang

Next Post

PT PLN Jelaskan Penyebab Listrik Padam di Sumatera

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pikiran Todung Mulya Lubis
Feature

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
Crime

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Crime

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Next Post
PT PLN Jelaskan Penyebab Listrik Padam di Sumatera

PT PLN Jelaskan Penyebab Listrik Padam di Sumatera

Untuk Buktikan Pernyataanya, Hasto Bawa Dokumen Bukti Kecurangan Pemilu 2024

Hasto Kristiyanto Diantara Pemeriksaan Polisi dan KPK dalam Dua Kasus Berbeda

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Akhlak Melahirkan Syariah

May 16, 2026

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026
Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Akhlak Melahirkan Syariah

May 16, 2026

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist