Oleh: Entang Sastraatmadja
Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) para sesepuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat yang membahas masa depan pertanian nasional, mengemuka satu pertanyaan mendasar namun sering luput dari perhatian kebijakan: apakah pembangunan pertanian otomatis berarti pembangunan petani? Ataukah keduanya justru berjalan di jalur yang berbeda?
Pertanyaan ini tidak sekadar akademik. Ia menyentuh inti persoalan mengapa, di tengah klaim peningkatan produksi dan keberhasilan swasembada, petani tetap menjadi kelompok paling rentan dan tertinggal.
Pembangunan Pertanian: Mesin Produksi Negara
Pembangunan pertanian pada dasarnya adalah proses meningkatkan kemampuan dan kapasitas sektor pertanian guna mendongkrak produksi, produktivitas, dan kualitas hasil pertanian. Orientasinya jelas: ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ruang lingkup pembangunan pertanian mencakup berbagai aspek, antara lain:
Pertama, peningkatan produksi, melalui teknologi modern, irigasi, dan benih unggul.
Kedua, peningkatan produktivitas, dengan efisiensi lahan, tenaga kerja, dan modal.
Ketiga, peningkatan kualitas hasil, lewat teknologi pascapanen dan standar mutu.
Keempat, peningkatan pendapatan petani, terutama melalui kenaikan produksi dan diversifikasi usaha.
Kelima, peningkatan kesejahteraan pedesaan, dengan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar.
Keenam, pengelolaan sumber daya alam, agar berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Ketujuh, pengembangan agribisnis, guna menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Berbagai strategi ditempuh untuk tujuan tersebut, mulai dari Revolusi Hijau, pertanian berkelanjutan, pertanian organik, hingga pengembangan agroindustri. Di atas kertas, pembangunan pertanian tampak komprehensif dan menjanjikan.
Namun persoalannya muncul ketika keberhasilan sektor tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pelaku utamanya.
Pembangunan Petani: Manusia di Balik Sawah
Berbeda dengan pembangunan pertanian, pembangunan petani menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Ia merupakan proses meningkatkan kemampuan, kapasitas, dan kualitas hidup petani beserta keluarganya.
Pembangunan petani meliputi:
Pertama, peningkatan kemampuan, melalui pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi.
Kedua, peningkatan kapasitas, terutama akses terhadap lahan, modal, dan pasar.
Ketiga, peningkatan pendapatan, yang tidak semata bergantung pada produksi, tetapi juga harga dan posisi tawar.
Keempat, peningkatan kesejahteraan, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan perumahan layak.
Kelima, peningkatan partisipasi, agar petani terlibat dalam pengambilan keputusan atas nasibnya sendiri.
Strategi pembangunan petani dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, kemudahan akses sumber daya, penerapan teknologi tepat guna, pengorganisasian petani, serta kemitraan yang adil antara petani, negara, dan swasta.
Dalam konteks Indonesia, pembangunan petani menjadi sangat krusial karena petani adalah tulang punggung pangan nasional sekaligus kelompok sosial yang paling mudah terpinggirkan.
Dua Jalan yang Sering Disatukan, Padahal Berbeda
Pembeda utama antara pembangunan pertanian dan pembangunan petani terletak pada fokus, sasaran, dan tujuan.
Pembangunan pertanian berfokus pada peningkatan kinerja sektor: produksi, produktivitas, dan ekspor. Sasarannya adalah sistem—irigasi, teknologi, dan infrastruktur. Tujuannya memperkuat ekonomi nasional dan ketahanan pangan.
Sebaliknya, pembangunan petani berfokus pada manusia: pengetahuan, kesejahteraan, martabat, dan posisi tawar petani. Sasarannya kualitas hidup keluarga petani, sementara tujuannya adalah keadilan sosial dalam pembangunan pertanian itu sendiri.
Dengan kata lain, pembangunan pertanian menguatkan mesin, sedangkan pembangunan petani menguatkan pengemudi. Mesin secanggih apa pun tak akan membawa kesejahteraan bila pengemudinya dibiarkan lemah, miskin, dan tak berdaya.
Menyatukan yang Terpisah
Contoh pembangunan pertanian dapat dilihat pada pembangunan irigasi, penggunaan alat modern, dan varietas unggul. Sementara pembangunan petani tercermin dalam pendidikan pertanian, akses kredit yang adil, kepastian harga, serta keterlibatan petani dalam kebijakan.
Dari uraian tersebut, terang bahwa pembangunan pertanian memang berbeda dengan pembangunan petani, meski keduanya memiliki irisan yang erat. Karena itu, jika bangsa ini sungguh-sungguh ingin mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, maka kuncinya bukan memilih salah satu, melainkan menghadirkan keduanya secara seimbang dan berkualitas.
Tanpa itu, kita hanya akan terus merayakan panen raya—sementara petani tetap hidup di batas kemiskinan.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja



















