Jakarta – Fusilatnews – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 15 orang terkait kasus judi online (judol). Di antara mereka, 11 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Empat lainnya adalah warga sipil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online. Namun, alih-alih menjalankan fungsinya, oknum-oknum di instansi ini malah memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi dengan melindungi ribuan situs judi online.
“Meskipun sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online, kenyataannya banyak situs judi tetap beroperasi karena ada oknum yang menerima suap untuk melindunginya,” kata Ade Ary, Jumat (1/11/2024).
Salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini adalah AK, seorang pegawai Komdigi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Kemenkominfo, namun ia dinyatakan tidak lulus seleksi.
Namun, yang mengejutkan, meski tidak lulus, AK justru dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. “AK memiliki kewenangan untuk memblokir website judi online, meskipun sebelumnya ia tidak lulus seleksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Polisi kini sedang mendalami bagaimana AK bisa mendapatkan pekerjaan tersebut meskipun tidak lulus seleksi, dan memohon doa restu dari masyarakat untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.
Kantor Satelit dan Pengelolaan Situs Judi Online
Tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi situs judi online. Mereka adalah AK, AJ, dan A. Sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, setelah sebelumnya beroperasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam operasional sehari-hari, ketiga tersangka ini mempekerjakan 12 orang, yang terdiri dari 8 operator dan 4 admin.
Para karyawan kantor satelit ini bertugas mengumpulkan daftar situs judi online di Indonesia. Setelah itu, AJ melakukan penyaringan terhadap situs-situs tersebut menggunakan akun Telegram milik AK. Situs yang sudah membayar sejumlah uang—yang disetor setiap dua minggu sekali—akan dikeluarkan dari daftar pemblokiran. Daftar situs yang sudah disaring ini kemudian dikirimkan oleh AK kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.
Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan kontrol di sektor digital, yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi di atas kerugian masyarakat. Polisi terus mendalami peran dan modus operandi jaringan ini untuk memastikan tindakan hukum yang adil bagi para pelaku.


























