“Rp278 miliar anggaran ini sangat besar pimpinan. Apakah Sirekap di dalam ini? Dan Sirekap bisa kita sampaikan tidak berhasil hanya berhasil membuat PHP, menyampaikan data-datanya yang sangat berbeda,” ucapnya.
Jakarta – Fusilatnews – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia menuding Komisis Pemilihan Umum (KPU ) melakukan serangkaian pemborosan selanjutnya mengancam tidak menyetujui anggaran yang diminta KPU untuk tahun 2025
dalam rapat di Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Rezka menuding KPU melakukan serangkaian pemborosan yang dilakukan KPU
“Jadi kalau ada terkait pemborosan anggaran, ngapain lagi kita tambah di anggaran untuk 2025 ini. Kalau perlu KPU ini enggak perlu dikasih anggaran lagi, sudah enggak ada yang harus dilakukan lagi di 2025, semua proses tahapan sudah selesai,” kata Rezka dalam rapat.
Pada saat yang sama, ia juga menyoroti realisasi anggaran sebesar Rp278 miliar di evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2023 untuk sarana dan prasarana sistem pemerintahan berbasis elektronik oleh KPU.
Rezka mempertanyakan apakah anggaran itu mencakup dari Sirekap yang dinilai gagal dalam pelaksanaannya.
“Rp278 miliar anggaran ini sangat besar pimpinan. Apakah Sirekap di dalam ini? Dan Sirekap bisa kita sampaikan tidak berhasil hanya berhasil membuat PHP, menyampaikan data-datanya yang sangat berbeda,” ucapnya.
Kemudian, ia juga mengaku mendapat info perihal penyimpangan belanja perjalanan dinas oleh KPU.
“Tercatat KPU belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebanyak Rp10,57 miliar, belum dikembalikan ke kas negara. Jadi nanti tolong dijelaskan,” katanya.
Tak hanya itu Rezka mengaku banyak yang mengadu kepadanya soal gaji PPK dan PPS di Pemilu 2024 yang belum terbayar.
Merespons itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan situasi itu terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
“Jadi situasi Itu dialami di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Anggaran 2023 itu ada yang kurang satu bulan, kemudian baru dimasukkan di 2024, sehingga untuk bisa sampai kepada pencairan harus di-review,” ujar dia.
“Maka kemudian boleh dikatakan terlambat di antaranya karena baru dianggarkan di 2024 dan harus di-review, dan itu sepengetahuan kami satu-satunya di Kabupaten Banjar dan sudah dibayarkan,” imbuhnya.
Setelahnya, Rezka pun mempertanyakan soal kondisi di Kabupaten Indramayu, apakah permasalahan itu turut terjadi di sana. Hasyim pun menjawab untuk Indramayu kini masih dalam proses review oleh BPKP.