Jakarta – Fusilatnews – Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, akan mengumumkan keputusan untuk bergabung atau mendirikan asosiasi lembaga survei baru pada Senin depan (11/11/2024).
“Mungkin besok Senin kami akan memutuskan asosiasi mana yang akan kami ikuti, atau apakah kami akan mendirikan asosiasi baru,” ujar Hanta Yuda usai konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Hanta mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari beberapa asosiasi lembaga survei lain setelah mengundurkan diri dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
“Asosiasi lembaga survei di Indonesia saat ini ada enam. Ketika kami menyatakan mundur dari Persepi, ada sejumlah asosiasi yang mengundang kami untuk bergabung,” jelasnya.
Meskipun demikian, Hanta menyebutkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan membentuk asosiasi baru atau bergabung dengan asosiasi yang sudah ada.
“Kami bisa saja membentuk asosiasi sendiri karena ada yang mengajak untuk mendirikan asosiasi baru. Namun, ada juga tawaran untuk bergabung, dan kami akan segera mengambil keputusan,” lanjut Hanta. Menurutnya, keputusan ini penting bagi Poltracking karena merupakan salah satu syarat jika lembaga survei ingin melakukan hitung cepat (quick count) pada pemilu.
“Untuk mempublikasikan hasil quick count, lembaga survei harus memiliki izin atau sertifikat dari KPU atau KPUD, yang salah satu syaratnya adalah menjadi anggota asosiasi,” tambahnya.
Karena Poltracking telah memutuskan keluar dari Persepi, syarat dan izin untuk melakukan quick count menjadi tidak terpenuhi. Oleh karena itu, Poltracking harus segera menentukan langkah terkait keanggotaan dalam asosiasi lembaga survei.
“Dengan keluar dari Persepi, kami harus memperbaiki persyaratan tersebut dan memberikan pemberitahuan sertifikat dari asosiasi baru. Apa asosiasi barunya? Insya Allah akan kami umumkan pada Senin,” pungkas Hanta.























