• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

REFORMASI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
September 3, 2025
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro

Kerusuhan yang mengguncang Indonesia sejak 25 Agustus 2025 menyingkap sebuah kenyataan pahit: negara gagal mengelola relasi antara kekuasaan dan rakyat. Aksi protes yang semula ditujukan kepada DPR dan elit politik meluas menjadi amok, sebuah bentuk letupan kolektif yang khas dalam sejarah Indonesia ketika frustrasi sosial menumpuk tanpa kanal demokratis yang memadai. Di balik gelombang amarah ini, publik mencatat peran signifikan kepolisian. Bukan sebagai pengendali yang menenangkan situasi, melainkan sebagai sumber kekerasan baru. Hingga kini, tidak kurang dari sepuluh demonstran kehilangan nyawa akibat kebrutalan aparat.

Kebrutalan ini bukan insiden yang berdiri sendiri. Ia bagian dari pola panjang sejak pilpres 2014, tragedi KM 50 Japek, hingga penanganan demonstrasi mahasiswa tahun 2019. Setiap kali publik menuntut akuntabilitas, Polri melenggang tanpa koreksi berarti. Fenomena ini menandai krisis independensi kepolisian dan pergeseran perannya dari alat penegak hukum menjadi instrumen politik.

Esai ini berargumentasi bahwa jika reformasi jilid dua benar-benar menjadi tuntutan sejarah, maka reformasi kepolisian adalah pintu pertama. Salah satu rekomendasi penting datang dari Forum Komunikasi Purnawirawan dan Prajurit TNI (FKP TNI) yang menuntut penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negerij (Kemendagri). Usulan ini selaras dengan praktik internasional, preseden sejarah, dan kebutuhan demokrasi Indonesia.

Tuntutan FKP TNI itu secara langsung berbunyi sbb:
“Mengembalikan fungsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”

Akar Masalah

Polisi modern idealnya merupakan civilian police, aparat sipil yang melindungi warga, bukan tentara dalam seragam lain. Namun dalam praktik Indonesia, kepolisian justru mengadopsi logika politik kekuasaan. Setelah dipisahkan dari TNI pada 1999, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden. Kedudukan istimewa ini semula dimaksudkan untuk memperkuat independensi, tetapi dalam realitasnya menjadikan Polri terlalu dekat dengan politik elektoral.

Hubungan langsung antara presiden dan kepolisian membuka ruang patronase. Setiap rezim pasca-reformasi, terutama sejak 2014, memanfaatkan Polri untuk mengamankan agenda politik. Dari penanganan oposisi, kriminalisasi aktivis, hingga pengendalian informasi publik, polisi tampil lebih sebagai pengawal kekuasaan ketimbang pengayom rakyat. Politisasi ini yang melahirkan kebrutalan tanpa koreksi: karena kepolisian tidak bertanggung jawab kepada mekanisme sipil yang lebih luas, melainkan hanya kepada figur presiden.

Kebrutalan Polisi sebagai Gejala Sistemik

Kebrutalan aparat bukanlah sekadar persoalan perilaku oknum. Ia adalah produk sistem yang salah tempat. Ada empat indikator yang menunjukkan kebrutalan Polri bersifat sistemik:

  1. Penggunaan kekuatan berlebihan dalam aksi massa.
    Setiap gelombang protes besar sejak 2014 diwarnai dengan korban jiwa. Laporan Komnas HAM berulang kali menyoroti pelanggaran, tetapi rekomendasi mereka jarang ditindaklanjuti.

  2. Impunity. Kasus pembunuhan enam orang di KM 50 Japek menjadi simbol impunitas. Hingga kini tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, sementara aparat tetap bertugas seolah tidak terjadi pelanggaran.

_3. Politisasi hukum._Banyak aktivis oposisi dijerat pasal karet UU ITE atau tuduhan makar, sementara pelanggaran hukum yang melibatkan elit kekuasaan dibiarkan.

  1. Degradasi kepercayaan publik. Survei LSI dan Indikator menunjukkan tren menurun dalam tingkat kepercayaan publik kepada Polri sejak 2019, yang semakin merosot setelah kasus Ferdy Sambo (2022) dan kini memuncak di tengah amok 2025.

Lima Alasan Menempatkan Polri di Bawah Kemendagri

Kelima alasan tersebut antara lain:

  1. Preseden Internasional. Di banyak negara, kepolisian merupakan bagian dari struktur pemerintahan sipil, umumnya di bawah kementerian dalam negeri. Inggris, Perancis, Jepang, Korea Selatan, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand menempatkan polisi dalam kerangka akuntabilitas sipil. Model ini memastikan bahwa kepolisian bukan milik presiden semata, melainkan bagian dari birokrasi sipil yang diawasi parlemen.

  2. Mengurangi Politisasi Presiden. Kedudukan Polri langsung di bawah presiden membuat hubungan ini sangat personal. Akibatnya, Polri mudah dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral. Dengan menempatkan Polri di bawah Kemendagri, hubungan tersebut menjadi lebih institusional. Presiden tidak bisa langsung mengintervensi operasional, karena harus melalui mekanisme kementerian dan pengawasan parlemen.

  3. Meningkatkan Akuntabilitas Publik. Seorang menteri dalam negeri bertanggung jawab secara politik di hadapan parlemen. Jika kepolisian melakukan pelanggaran, maka menteri bisa dipanggil, disidang, bahkan dijatuhkan melalui mekanisme demokratis. Rantai akuntabilitas ini jauh lebih sehat dibanding hanya bergantung pada presiden.

  4. Mengakhiri Impunitas. Dengan rantai pertanggungjawaban yang lebih jelas, peluang impunitas berkurang. Kasus kebrutalan bisa dibawa ke DPR untuk dipertanyakan langsung kepada menteri. Dalam sistem yang sekarang, semua tertutup oleh “rahasia presiden” yang sulit ditembus publik.

  5. Menjaga Stabilitas Politik . Ironisnya, kebrutalan polisi yang dimaksudkan untuk menjaga stabilitas justru memicu instabilitas yang lebih luas. Amok 2025 adalah buktinya. Dengan menata ulang posisi Polri, negara dapat membangun stabilitas politik yang berakar pada kepercayaan, bukan ketakutan.

Komparasi Reformasi Kepolisian

Sebagai perbandingan disajikan di bawah ini contoh dari 3 negara di dunia. Ketiganya afalah sbb:

Jepang: Reformasi Pasca Perang. Setelah kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang menata ulang kepolisian yang semula sangat sentralistis dan menjadi alat militer. Polisi kemudian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan sistem desentralisasi di tiap prefektur. Reformasi ini menekan kebrutalan, memulihkan kepercayaan, dan menjadikan polisi bagian dari pembangunan demokrasi.

Korea Selatan: Demokratisasi 1987. Polisi Korea Selatan pada era militer terkenal represif. Reformasi demokrasi menuntut restrukturisasi: polisi tetap di bawah Kementerian Dalam Negeri, tetapi diawasi komisi sipil independen serta parlemen. Hasilnya, tingkat kekerasan berkurang signifikan, dan kepolisian menjadi lebih profesional dalam penegakan hukum.

Inggris: Model Akuntabilitas Publik Polisi di Inggris berada di bawah Home Office. Selain itu, terdapat Police and Crime Commissioner yang dipilih rakyat untuk setiap wilayah, memastikan akuntabilitas langsung. Model ini menunjukkan bahwa kepolisian dapat kuat sekaligus demokratis jika akuntabilitas publik dijalankan serius.

Anomali dan Reformasi Kepolisian

Berbeda dengan praktik internasional, Indonesia menempatkan Polri langsung di bawah presiden, sejajar dengan kementerian. Hasilnya adalah anomali: kepolisian menjadi kekuatan politik tersendiri, sulit diawasi, dan rawan dipolitisasi.

Amok 2025 adalah alarm keras bagi bangsa ini. Jika sejarah berulang, ia bisa menjadi momentum seperti 1998, ketika represi aparat melahirkan tuntutan reformasi. Kali ini, fokusnya bukan sekadar mengakhiri otoritarianisme, melainkan menata ulang arsitektur kepolisian.

Rekomendasi FKP TNI agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri bukan sekadar aspirasi nostalgia Orde Baru, tetapi tuntutan rasional yang sejalan dengan praktik internasional. Langkah ini harus dibarengi dengan:

  1. Pembentukan mekanisme pengawasan sipil independen, misalnya Komisi Kepolisian Nasional yang benar-benar kuat dan representatif.
  2. Reformasi budaya organisasi, menggeser orientasi dari penguasa-centered menjadi citizen-centered.
  3. Reformasi hukum, terutama pembatasan penggunaan kekuatan dan penerapan standar HAM internasional.

Penutup

Kebrutalan polisi adalah gejala dari kesalahan sistemik. Ia tidak akan berhenti dengan pencopotan Kapolri atau pergantian presiden. Tanpa perubahan struktur, Polri akan terus menjadi alat kekuasaan dan sumber instabilitas.

Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.===

Cimahi, 2 September 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Mau Jadi Pemimpin Seperti Siapa? “Jangan Joget Aja Lho”

Next Post

Jangan-Jangan Prabowo Tak Bisa Membaca Situasi

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Jangan-Jangan Prabowo Tak Bisa Membaca Situasi

Jangan-Jangan Prabowo Tak Bisa Membaca Situasi

Menanti Presiden Mencopot Kapolri

Merobek Tirai : Prabowo, Asing, dan Permainan Persepsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...