Oleh : Achsin El-Qudry
Jakarta-Fusilatnews – Rektor Universitas Teknologi Muhammadiyah (UTM) Jakarta, Prof. Agus Suradika, menanggapi kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam diskursus politik nasional.
Menurut Prof. Agus, persoalan mendasar demokrasi Indonesia tidak terletak semata pada pilihan sistem pemilihan, melainkan pada mentalitas para pelaku politik. Ia menegaskan, apa pun sistem yang diterapkan—baik pilkada langsung maupun melalui DPRD—praktik-praktik menyimpang akan tetap berulang apabila mentalitas politik bangsa tidak mengalami perubahan fundamental.
“Apapun sistemnya, jika mentalitas buruk tidak berubah, maka praktik-praktik buruk dalam proses demokrasi akan terus berulang,” ujar Prof. Agus kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, wacana pengembalian pilkada melalui DPRD muncul seiring evaluasi terhadap pilkada langsung yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan demokrasi berkualitas. Selain soal kualitas kepemimpinan yang dihasilkan, alasan efisiensi anggaran juga kerap dikedepankan sebagai pembenar perubahan sistem.
Dalam konteks ini, Prof. Agus melihat adanya kecenderungan pergeseran arah demokrasi Indonesia, dari demokrasi langsung menuju demokrasi perwakilan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD tetap dapat disebut demokratis selama mekanisme perwakilan dijalankan secara jujur, transparan, dan bersih dari praktik transaksional.
“Pilkada lewat DPRD masih demokratis sepanjang tidak disusupi jual beli suara, manipulasi politik, atau kecurangan lain dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.
Namun demikian, Prof. Agus mengingatkan adanya risiko serius yang mengintai, yakni alienasi politik antara rakyat dan kepala daerah. Ia menilai, pemilihan oleh DPRD berpotensi menciptakan jarak psikologis dan politik antara pemimpin daerah dengan masyarakat yang dipimpinnya.
“Alienasi mungkin terjadi. Akan muncul jarak politik antara kepala daerah dan rakyat. Jika wakil rakyat berkhianat terhadap mandat konstituennya, maka rakyat akan semakin terasing dari hiruk pikuk politik lokal,” katanya.
Karena itu, Prof. Agus menekankan bahwa penguatan etika politik, integritas wakil rakyat, serta pengawasan publik yang aktif menjadi kunci utama, apa pun sistem pilkada yang kelak diputuskan negara.


























