• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Skandal Kuota Haji: Jejak Dugaan Korupsi di Balik KMA 130/2024 2 Trilyun

Ali Syarief by Ali Syarief
August 19, 2025
in Crime, Feature
0
Kemenag Ungkap Alasan Tak Undang Muhammadiyah di Sidang Isbat
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Antrean panjang calon jamaah haji di Indonesia kini bukan sekadar soal keterbatasan kuota, melainkan juga soal permainan kuota. Di balik tambahan 20.000 kursi haji tahun 2024, tersimpan skandal besar: ribuan kursi reguler dialihkan menjadi haji khusus yang lebih mahal. Dan jejak kebijakan ini berhenti di meja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kini terseret proses hukum KPK.

Laporan Investigatif

1. Awal Masalah: Kuota Tambahan yang Bermasalah
Tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan ini semestinya menjadi kabar gembira bagi jutaan calon jamaah yang sudah menanti hingga puluhan tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi:

  • 92% untuk haji reguler (18.400 kursi)
  • 8% untuk haji khusus (1.600 kursi)

Namun kenyataan berbicara lain. Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, 50% dari tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus. Artinya, 10.000 kursi dialihkan ke travel haji.

Ada selisih besar: 8.400 kuota reguler “raib” dan masuk ke jalur haji khusus.


2. Skema yang Menguntungkan Pihak Tertentu
Kuota haji khusus berbeda dengan reguler. Biayanya jauh lebih mahal—bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang. Dengan “pengalihan” ribuan kursi ke jalur khusus, terbuka peluang bisnis raksasa.

Hitungan kasar menunjukkan, margin dari penjualan kursi ini berpotensi menghasilkan keuntungan lebih dari Rp2 triliun. Sayangnya, dana sebesar itu tidak tercatat masuk ke kas negara, melainkan diduga dinikmati oleh segelintir pihak yang berada di lingkaran kebijakan.


3. Korban Utama: Jamaah Haji Reguler
Di balik angka-angka itu, korban sesungguhnya adalah masyarakat biasa. Jamaah reguler yang seharusnya mendapat tambahan kursi justru harus rela antre lebih lama. Waktu tunggu haji kini mencapai 17 hingga 47 tahun.

Bagi calon jamaah lanjut usia, pengalihan ini berarti peluang mereka berangkat semakin tipis—bahkan banyak yang bisa meninggal sebelum sempat dipanggil. Maka, skandal ini bukan sekadar hitungan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap harapan umat.


4. Siapa di Balik Keputusan?
Jejak formal dari penyimpangan ini ada pada KMA Nomor 130/2024. Dokumen resmi ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pertanyaan pun mengerucut:

  • Bagaimana mungkin sebuah keputusan yang bertentangan dengan undang-undang bisa lolos?
  • Mengapa biro hukum Kemenag, yang seharusnya memberi masukan, diam saja?
  • Apakah para pejabat eselon, termasuk Inspektorat Jenderal, ikut “mengamankan” kebijakan ini?

Jawabannya mengarah pada satu simpulan: ini bukan kelalaian administratif, tetapi keputusan sadar yang sarat kepentingan.


5. Dugaan Jaringan Kepentingan
Sumber di internal KPK menyebut, praktik pengalihan kuota bukan hal baru. Bedanya, kali ini angkanya sangat besar dan legalitasnya disahkan lewat KMA.

Dugaan kuat, kebijakan ini melibatkan:

  1. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas – sebagai penandatangan keputusan yang kini telah diproses hukum oleh KPK.
  2. Pejabat Kemenag – yang menyiapkan, membahas, dan membiarkan keputusan cacat hukum ini lahir.
  3. Biro Travel Haji – yang menikmati “durian runtuh” dengan menjual kursi tambahan lewat jalur khusus.

6. Kesimpulan: Jejak Korupsi di Balik Ibadah Suci
Skandal ini bukan sekadar soal angka kuota. Ia adalah potret bagaimana kebijakan publik bisa diperdagangkan, bahkan dalam urusan sakral seperti ibadah haji.

Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun, serta jutaan jamaah reguler yang jadi korban, publik berhak menuntut pertanggungjawaban.

Dan jika mengikuti jejak legal dokumen, sulit mengelak: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beserta jajaran pejabat Kemenag yang mendukung terbitnya KMA 130/2024, berada di lingkar utama skandal kuota haji ini.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antara Kalamullah dan Hak Cipta

Next Post

Beras Oplosan: Temuan Ombudsman yang Mengguncang Industri Padi Kecil

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo
Feature

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026
Feature

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!
Crime

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

July 21, 2026
Next Post
Petani vs. Tengkulak: Musuh dalam Selimut atau Mitra Sejati?

Beras Oplosan: Temuan Ombudsman yang Mengguncang Industri Padi Kecil

Jokowi’s White Paper: Buku yang Takut Diterima Kampus Besar

Jokowi’s White Paper: Buku yang Takut Diterima Kampus Besar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

July 21, 2026
Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI terhadap Hotman Paris, Ketua Umum PWI: Ini Soal Martabat Profesi Wartawan

July 21, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Febrie Adriansyah Tak Ditahan, IPW Geram

July 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist