• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Skandal Kuota Haji: Jejak Dugaan Korupsi di Balik KMA 130/2024 2 Trilyun

Ali Syarief by Ali Syarief
August 19, 2025
in Crime, Feature
0
Kemenag Ungkap Alasan Tak Undang Muhammadiyah di Sidang Isbat
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Antrean panjang calon jamaah haji di Indonesia kini bukan sekadar soal keterbatasan kuota, melainkan juga soal permainan kuota. Di balik tambahan 20.000 kursi haji tahun 2024, tersimpan skandal besar: ribuan kursi reguler dialihkan menjadi haji khusus yang lebih mahal. Dan jejak kebijakan ini berhenti di meja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kini terseret proses hukum KPK.

Laporan Investigatif

1. Awal Masalah: Kuota Tambahan yang Bermasalah
Tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan ini semestinya menjadi kabar gembira bagi jutaan calon jamaah yang sudah menanti hingga puluhan tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi:

  • 92% untuk haji reguler (18.400 kursi)
  • 8% untuk haji khusus (1.600 kursi)

Namun kenyataan berbicara lain. Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, 50% dari tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus. Artinya, 10.000 kursi dialihkan ke travel haji.

Ada selisih besar: 8.400 kuota reguler “raib” dan masuk ke jalur haji khusus.


2. Skema yang Menguntungkan Pihak Tertentu
Kuota haji khusus berbeda dengan reguler. Biayanya jauh lebih mahal—bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang. Dengan “pengalihan” ribuan kursi ke jalur khusus, terbuka peluang bisnis raksasa.

Hitungan kasar menunjukkan, margin dari penjualan kursi ini berpotensi menghasilkan keuntungan lebih dari Rp2 triliun. Sayangnya, dana sebesar itu tidak tercatat masuk ke kas negara, melainkan diduga dinikmati oleh segelintir pihak yang berada di lingkaran kebijakan.


3. Korban Utama: Jamaah Haji Reguler
Di balik angka-angka itu, korban sesungguhnya adalah masyarakat biasa. Jamaah reguler yang seharusnya mendapat tambahan kursi justru harus rela antre lebih lama. Waktu tunggu haji kini mencapai 17 hingga 47 tahun.

Bagi calon jamaah lanjut usia, pengalihan ini berarti peluang mereka berangkat semakin tipis—bahkan banyak yang bisa meninggal sebelum sempat dipanggil. Maka, skandal ini bukan sekadar hitungan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap harapan umat.


4. Siapa di Balik Keputusan?
Jejak formal dari penyimpangan ini ada pada KMA Nomor 130/2024. Dokumen resmi ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pertanyaan pun mengerucut:

  • Bagaimana mungkin sebuah keputusan yang bertentangan dengan undang-undang bisa lolos?
  • Mengapa biro hukum Kemenag, yang seharusnya memberi masukan, diam saja?
  • Apakah para pejabat eselon, termasuk Inspektorat Jenderal, ikut “mengamankan” kebijakan ini?

Jawabannya mengarah pada satu simpulan: ini bukan kelalaian administratif, tetapi keputusan sadar yang sarat kepentingan.


5. Dugaan Jaringan Kepentingan
Sumber di internal KPK menyebut, praktik pengalihan kuota bukan hal baru. Bedanya, kali ini angkanya sangat besar dan legalitasnya disahkan lewat KMA.

Dugaan kuat, kebijakan ini melibatkan:

  1. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas – sebagai penandatangan keputusan yang kini telah diproses hukum oleh KPK.
  2. Pejabat Kemenag – yang menyiapkan, membahas, dan membiarkan keputusan cacat hukum ini lahir.
  3. Biro Travel Haji – yang menikmati “durian runtuh” dengan menjual kursi tambahan lewat jalur khusus.

6. Kesimpulan: Jejak Korupsi di Balik Ibadah Suci
Skandal ini bukan sekadar soal angka kuota. Ia adalah potret bagaimana kebijakan publik bisa diperdagangkan, bahkan dalam urusan sakral seperti ibadah haji.

Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun, serta jutaan jamaah reguler yang jadi korban, publik berhak menuntut pertanggungjawaban.

Dan jika mengikuti jejak legal dokumen, sulit mengelak: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beserta jajaran pejabat Kemenag yang mendukung terbitnya KMA 130/2024, berada di lingkar utama skandal kuota haji ini.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antara Kalamullah dan Hak Cipta

Next Post

Beras Oplosan: Temuan Ombudsman yang Mengguncang Industri Padi Kecil

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain
Feature

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026
Next Post
Petani vs. Tengkulak: Musuh dalam Selimut atau Mitra Sejati?

Beras Oplosan: Temuan Ombudsman yang Mengguncang Industri Padi Kecil

Jokowi’s White Paper: Buku yang Takut Diterima Kampus Besar

Jokowi’s White Paper: Buku yang Takut Diterima Kampus Besar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist