Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta,
Jakarta – Fusilatnews – Setelah terima surat panggilan dari MK, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024)
“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Yustinus menegaskan, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (2/4/2024) malam WIB. Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.
Sri Mulyani merupakan satu dari empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Mereka adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan juga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4/2024), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden RI Jokowi.
Dini juga menegaskan , pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya.
Harapan pemerintah dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Dini