FusilatNews- Rekening tabungan dengan nilai Rp 2 ,5 juta milik warga Pamekasan, Ilham Wahyudi diblokir bank BCA. Setelah mendatangi salah satu kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.
“Saya bukan pejabat, hanya jualan burung,” kata Ilham di kios burungnya di Pamekasan mengungkapkan rasa keheranannya Kamis kemarin. Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.
Diketahui pemblokiran itu terjadi usai nama pedagang burung tersebut sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).
“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (27/1/2023). dikutip detik.com
Ali mengatakan pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.
“Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir,” katanya.
Lebih lanjut Ali mengatakan pihak bank saat ini tengah memproses pencabutan blokir milik rekening tersebut.
“Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud,” jelas Ali.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News


























