FusilatNews- Indonesia Police Watch (IPW) meluruskan pernyataannya yang diduga dipelintir seakan memojokkan Satgasus Merah Putih sebagai geng mafia kejahatan. IPW menilai pernyataan menjadi sangat liar ditarik ke mana-mana dan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan.
Padahal, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia di Polri adalah terkait peristiwa yang saat ini disidik oleh tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus), yaitu adanya keterlibatan 25 orang oknum Polri yang melakukan dugaan “obstruction of justice” (menghalangi proses hukum).
“IPW tidak pernah menyebut satgasus (satuan tugas khusus) sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgasus adalah polisi elite dalam Polri, yang membuat tumpeng-tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgasus sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Selasa (9/8/2022), sebagai klarifikasi.
Dalam berbagai keterangan di media massa dan talkshow di radio dan televisi, kata Sugeng yang juga advokat senior, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam “obstruction of justice” itu adalah tergabung dalam satgasus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. “IPW juga meminta keberadaan Satgasus dievaluasi ke depannya terkait kewenangan yang tumpeng-tindih (overlapping), dan potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang diberikan oleh Kapolri kepada Satgasus,” tandasnya.

























